(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Intensifikasi 800 Hektar Lahan Lada

29 September 2015 Admin Website Berita Kedinasan 5036
Disbun Intensifikasi 800 Hektar Lahan Lada

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian mencapai Rp. 3.1 miliar guna melakukan intensifikasi perkebunan lada seluas 800 hektar di dua kabupaten, yakni kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

"Dua kabupaten tersebut mendapat alokasi kegiatan intensifikasi seluas 800 hektar karena lokasinya termasuk dalam kawasan sentra produksi komoditi lada, masing – masing alokasinya 500 hektare untuk Kukar dan 300 hektar untuk PPU," ungkap Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati didampingi Kepala Bidang Pengembangan, Bambang F. Fallah.

Etnawati menerangkan, kendala dalam pengembangan lada selama ini adalah kemampuan petani membeli pupuk rendah, kurangnya tenaga penyuluh perkebunan dan serangan organisme pengganggu tanaman lada yang tinggi.

"Fokus utama intensifikasi adalah pemupukan. Para petani harus melakukan pemupukan berimbang pada lahan mereka dengan jumlah standar 350 kg tiap hektarnya. Selain itu petani juga akan mendapat bantuan masing – masing 1 liter pestisida untuk pengendalian hama utama tanaman lada dan peralatan berupa gunting stek sebanyak 1 buah serta pendampingan dalam teknis budidaya," papar Etnawati.

Yusuf menambahkan, bila program intensifikasi ini terlaksana secara maksimal, ia optimis produktivitas lada kaltim akan meningkat mulai tahun 2016 mendatang.

"Paling tidak, program intensifikasi ini sejalan dengan program kami dalam mengembalikan kejayaan lada Kaltim, apalagi varietas lada yang dikembangkan di Kaltim telah resmi menjadi varietas unggul nasional dengan nama Malonan I," ulasnya lagi. (rey/disbun)

SUMBER : SATKER 05

 

Artikel Terkait