Komisi Informasi Tinjau Kepatuhan Disbun terhadap Keterbukaan Publik
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menyambut hangat kedatangan tim dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim, Rabu (04/12) kemarin.
Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, bersama Sekretaris Disbun Kaltim, Andi Siddik, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hadir langsung menyambut tim visitasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan-badan publik, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Monev ini melibatkan tinjauan terhadap implementasi kebijakan keterbukaan informasi pada tingkat pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Rizal mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen memastikan informasi publik mudah diakses, akurat, dan relevan, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi yang diamanatkan undang-undang," ujar Rizal.
Melalui visitasi ini, diharapkan kunjungan ini dapat menjadi evaluasi konstruktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di sektor perkebunan.
Selain itu, hasil evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalimantan Timur. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT