Bea Keluar CPO dan Kakao 0%
03 Agustus 2017
Admin Website
Berita Daerah
3896
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Bea Keluar (BK) produk
minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan kakao nol persen untuk
periode Agustus 2017.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan menuturkan, setelah memperhatikan berbagai rekomendasi seperti harga CPO Agustus 2017 yang mengalami penurunan sebesar USD28,56 per metrik ton atau 3,93 persen dari periode Juli 2017 USD726,21 per metrik ton menjadi USD696,65 per metrik ton maka pemerintah menetapkan BK sebesar nol persen.
"Saat ini, harga referensi CPO melemah dan tetap berada pada level di bawah USD750. Untuk itu, pemerintah kembali mengenakan BK sebesar USD0 per metrik ton untuk periode Agustus 2017,” kata Oke dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 31 Juli 2017.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/7/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk Agustus 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO pada periode Juli 2017 sebesar USD 0 per MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2017 juga mengalami penurunan harga sebesar 5,49 persen atau USD109,55 dari USD1.995,94 per metrik ton menjadi USD1.886,39 per metrik ton. Maka, pemerintah juga menetapkan BK nol persen untuk kakao.
Menurutnya, hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga menurun USD107 atau 6,22 persen dari USD1.721 per metrik ton pada periode bulan sebelumnya menjadi USD1.614 per metrik ton pada Agustus 2017.
"Pelemahan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menurunnya harga internasional. Pelemahan ini tidak mengubah BK biji kakao yang tetap 0 persen," ungkap dia.
sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/07/31/737266/harga-melemah-bea-keluar-cpo-dan-kakao-0
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan menuturkan, setelah memperhatikan berbagai rekomendasi seperti harga CPO Agustus 2017 yang mengalami penurunan sebesar USD28,56 per metrik ton atau 3,93 persen dari periode Juli 2017 USD726,21 per metrik ton menjadi USD696,65 per metrik ton maka pemerintah menetapkan BK sebesar nol persen.
"Saat ini, harga referensi CPO melemah dan tetap berada pada level di bawah USD750. Untuk itu, pemerintah kembali mengenakan BK sebesar USD0 per metrik ton untuk periode Agustus 2017,” kata Oke dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 31 Juli 2017.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/7/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk Agustus 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO pada periode Juli 2017 sebesar USD 0 per MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2017 juga mengalami penurunan harga sebesar 5,49 persen atau USD109,55 dari USD1.995,94 per metrik ton menjadi USD1.886,39 per metrik ton. Maka, pemerintah juga menetapkan BK nol persen untuk kakao.
Menurutnya, hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga menurun USD107 atau 6,22 persen dari USD1.721 per metrik ton pada periode bulan sebelumnya menjadi USD1.614 per metrik ton pada Agustus 2017.
"Pelemahan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menurunnya harga internasional. Pelemahan ini tidak mengubah BK biji kakao yang tetap 0 persen," ungkap dia.
sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/07/31/737266/harga-melemah-bea-keluar-cpo-dan-kakao-0