(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Sub Sektor Perkebunan Miliki Lima Peran Strategis

18 April 2018 Admin Website Berita Daerah 8761
Sub Sektor Perkebunan Miliki Lima Peran Strategis
SAMARINDA. Sub sektor perkebunan miliki lima peran strategis dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2013 – 2018 di Provinsi Kaltim. Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, perkebunan berperan penting terkait pelaksanaan RPJMD dan transformasi ekonomi dalam mewujudkan Visi Kaltim 2030.

"Perkebunan menerapkan konsep green economic sebagai terjemahan RPJMD dan strategi pelaksanaan transformasi ekonomi," katanya. Peran perkebunan itu menurut dia, sebagai penyedia bahan baku untuk mendukung industri hilir oleochemical guna meningkatkan daya saing daerah.

Selain itu, kegiatan perkebunan berperan dalam pengembangan wilayah dan mengembangkan ekonomi kerakyatan. Termasuk mendukung pengembangan energi baru terbarukan serta menurunkan intensitas emisi rumah kaca. Ujang menjelaskan sektor perkebunan dan industri crude palm oil (CPO) kian berkembang di Kaltim. Saat ini luas lahan perkebunan telah mencapai 1,34 juta hektar atau 88 persen dari luasan itu merupakan perkebunan kelapa sawit. Pada 2017 meskipun sektor pertambangan (penggalian) dan pengolahan migas masih mendominasi struktur ekonomi sebesar 61,8 persen.

Namun, sub sektor perkebunan mampu berkontribusi 52,89 persen terhadap sektor pertanian dalam arti luas (8,53 persen) atau 4,3 persen terhadap PDRB Kaltim. Jika ditambahkan dengan industri pengolahan yang didominasi industri CPO sebesar 11,56 persen maka kontribusi perkebunan dan industri pengolahannya mencapai 15,8 persen terhadap PDRB. “Disamping itu sub sektor ini menyerap 404.325 keluarga petani dan terbukti mampu menyerap tenaga kerja serta membuka pusat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah,” ungkap Ujang. (yans/sul/humasprov)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait