(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

PTSP Keluarkan 12 Ijin Senilai Rp6,95 Triliun

29 Mei 2013 Admin Website Berita Daerah 3799
PTSP Keluarkan 12 Ijin Senilai Rp6,95 Triliun
SAMARINDA. Sampai akhir triwulan I tahun 2013 ini Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim melalui unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah mengeluarkan ijin investasi penanaman modal sebanyak 12 ijin senilai (usulan investasi)  Rp6,95 triliun dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 15.941 orang.

"Cukup membanggakan bagi kita ternyata Kaltim menjadi destinasi investasi. Terbukti selama 2013 ini kami telah menerbitkan 12 ijin dengan nilai usulan investasi sebesar Rp6,95 triliun atau mencapai 22,85 persen dari target tahun ini," kata Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal daerah (BPPMD) Kaltim H Diddy Rusdiansyah.

Secara keseluruhan untuk target realisasi penerbitan ijin penanaman  modal dalam tahun ini yang menggunakan fasilitas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp30,4 triliun.

Usulan penanaman modal atau ijin yang telah dikeluarkan dilihat dari sektor usaha maka lebih didominasi pada subsektor perkebunan yang mencapai 11 ijin dengan nilai mencapai Rp5,51 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 10.052 orang.

Sedangkan sisanya merupakan bagian dari ijin usaha untuk kegiatan penunjang usaha jasa pertambangan dan subkon sewa alat berat. Khusus subsektor perkebunan meliputi perkebunan sawit untuk mesin dan pabrik.

Realisasi penerbitan perijinan PMDN berdasarkan sebaran lokasi masing-masing, Berau empat proyek senilai Rp1,8 triliun dan Kutai Kartanegara satu proyek  senilai Rp15 miliar, Kutai Timur enam proyek senilai Rp3,69 triliun dan Paser satu proyek Rp1,44 triliun.

Sementara itu realisasi investasi Kaltim hingga triwulan I mencapai Rp6,07 triliun atau masing-masing PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) sebesar Rp4,84 triliun dan PMA (Penanaman Modal Asing) sebesar Rp1,22 triliun.

"Realisasi investasi PMA dan PMDN  tersebut mencakup 102 proyek yang sebagian besar didominasi subsektor jasa, penunjang pertambangan dan perkebunan. Khusus PMDN menduduki posisi kedua nasional setelah Jawa Timur, namun PMA masih jauh atau berada di posisi 12 nasional," jelas Diddy.  

Memasuki triwulan II tahun ini, BPPMD Kaltim terus melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan BPPMD kabupaten/kota se-Kaltim, terutama untuk sinkronisasi data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

"Koordinasi dengan kabupaten dan kota penting dilakukan sebagai upaya pembinaan, pemantauan dan pengawasan pada perusahaan yang telah mendapatkan ijin. Disamping secara internal melakukan peningkatan pelayanan pada unit PTSP dengan melakukan pembenahan kapasitas baik sistem, SDM dan kelembagaan," ungkap Diddy Rusdiansyah. (yans/hmsprov).

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait