(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

PPL Jangan Hanya Berdiam di Kantor

18 Juli 2008 Admin Website Artikel 6826
#img1# Sebaliknya, bupati mengingatkan: "Seorang PPL itu harus bisa melakukan penyuluhan dan memberikan pembekalan kepada kelompok tani, bukan hanya berdiam diri di kantor. Melainkan terjun langsung ke lapangan dan mempraktikkan pengetahuannya agar petani memiliki pengetahuan dan memahami konsep bertani dan berkebun yang baik," tegas bupati.

Pembinaan dimaksud, lanjut bupati, tenaga penyuluh bisa mendampingi petnai mulai dari pemilihan benih yang baik, cara penanaman, perawatan, hingga mampu meningkatkan produksi serta terjadi peningkatan kesejahteraan petani itu sendiri.

Mengapa demikian, lanjut bupati, mengingat tenaga PPL merupakan ujung tombak dari daya dukung yang optimum keberhasilan dan tidaknya dari kelembagaan dinas pertanian dan perkebunan untuk mewujudkan masyarakat yang berswasembada pangan, mandiri dan sejahtera.

PPL sebagai lembaga informasi teknologi di pedesaan yang secara khusus melakukan kegiatan transfer teknologi, memberikan pelayanan konsultasi teknologi dan pemberdayaan kelembagaan tani harus bisa dimaksimalkan.

PPL perkebunan melakukan pembinaan kepada petani binaannya yang menjadi mitra dari kecamatan harus memposisikan diri yang memegang peranan penting demi suksesnya petani. Oleh sebab itu, kurangnya kegiatan penyuluhan di pedesaan menyebabkan arus transformasi inovasi teknologi yang dibutuhkan petani mengalami penurunan. PPL harus bisa membuat jadwal pertemuan dengan petani, minimal satu bulan sekali untuk menjaring aspirasi, serta kendala yang dihadapi petani serta memecahkannya bersama-sama.

Dengan terjun langsung ke lapangan, sambung bupati, kelompok tani bisa langsung praktik dan menerapkan ilmunya setelah menyerap teori yang sampaikan.

"Jadi, bukan zamannya lagi melakukan penyuluhan hanya sebatas materi saja di dalam ruangan. Melainkan ada penerapan praktik di lapangan," terang Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) yang sudah menjabat dua periode ini.

Mengenai biaya untuk kegiatan penyuluhan, lanjut Marthin Billa, sudah ada dalam pos masing-masing bidang baik melalui program pertanian di Dinas Pertanian maupun program perkebunan yang ada di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).

Dana tersebut juga dialokasikan setiap tahun dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) petani, sehingga para petani ke depannya mampu berinovasi dan mengembangkan komoditi yang digelutinya.

Sementara, pemerintah dalam menyusun program juga mengalokasikan dana, baik saat akan dimulainya pengembangan hingga membuahkan hasil. Program yang dilaksanakan adalah program Gerbang Dema dengan pola pemberian dana tunai kepada desa dan kecamatan sebagai modal.

Dalam proses pelaksanaan di lapangan juga disediakan alokasi dana dan tenaga pendamping Gerbang Dema dan tenaga PPL yang membantu melalui program penyuluhan di lapangan yang juga didanai. "Pemerintah hanya mengharapkan hasilnya, supaya bisa dinikmati masyarakat. Kalau memang kesulitan memasarkan hasil produksinya, pemerintah juga bisa memfasilitasi mencari peluang pasar dan hasilnya kembali kepada masyarakat itu sendiri," lengkap bupati.

DIKUTIP DARI RADAR TARAKAN, JUMAT, 18 JULI 2008

Artikel Terkait