(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pembangunan Perkebunan Membaik

28 Januari 2011 Admin Website Artikel 4026
MALINAU - Komoditi unggulan rakyat Kabupaten Malinau saat ini masih berada pada unggulan kopi dan kakao dengan hasil produksi terendah berkisar 40 -60 kilogram (kg) per hektar. Hal itu disertai mutu produk yang rendah mengakibatkan pasarannya sulit bersaing dengan pasar dari luar yang memiliki produktivitas tinggi dan mutu hasil yang baik.

“Namun hal ini tidak menutup kemungkinan ke depan akan menjadi membaik dengan gerakan pembangunan perkebunan yang intensif dan efektif oleh seluruh pihak (stake holder) yang mengedepankan keberhasilan,” terang Margawari AMd, Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) didampingi Kasubbag Perencanaan dan Program Hj Endang Susanti SP dan stafnya Irwan Junaid kepada media ini Kamis (27/1) kemarin.
 
Dikatakan, pengembangan perkebunan besar untuk komoditi kelapa sawit (Elaeis quineensis Jacq.) dan karet (Hevea barsiliesis Muel.) pada saat ini menjadi primadona di tengah masyarakat Malinau. Seperti yang diterapkan kabupaten tetangga seperti Nunukan, Bulungan, Kutai Timur, Kutai Sengata dan Kutai Barat yang menunjukkan hasil yang  sangat positif dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. “Disamping itu, juga ikut menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan,” terangnya.
 
Oleh karenanya, sambungnya, Kabupaten Malinau saat ini tidak lagi menjadi penonton semata dalam menyikapi perkebunan yang ada di daerah. Karena potensi dan produktivitas hasil perkebunan dewasa ini mengalami peningkatan harga jual yang cukup menggembirakan bagi para petani dan masyarakat. Apalagi sebagian besar masyarakatnya hampir 85 persen merupakan petani dan peladang. Sehingga usaha dan upaya dalam menjamin produktivitas dan mutu hasil komoditi seperti upaya penanaman bibit dari klon ungggulan, peremajaan tanaman perkebunan yang sudah tua (20 tahun ke atas). Kemudian pengadaan alat pengolahan komoditi yang modern, dan pembinaan dan pendampingan para petani atau pekebun yang optimal harus segera diwujudnyatakan.  Beberapa investor yang kini telah memperoleh izin usaha perkebunan (IUP) dari
 
Pemkab Malinau telah berupaya menanamkan modalnya di sektor perkebunan. Walaupun sebagian masih dalam tahap perencanaan dan pembukaan lahan, namun diharapkan akan menjadi pelopor dan motivator dalam meningkatkan produktivitas dan mutu hasil perkebunan yang saat ini dikelola secara swadaya rakyat /masyarakat.

Dijelaskan, Malinau memiliki potensi yang sangat besar walaupun ketersediaan lahan yang terbatas yakni kurang lebih 268.285 Ha atau 6,29 persen dari total luas wilayahnya seluas 42.620,70 Ha   masih dapat dikembangkan menjadi kawasan perkebunan. Baik yang dikelola perusahaan besar swasta, Pemkab Malinau maupun oleh rakyat melalui program Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR), pola Unit Pelaksanaan Proyek (UPP), pola intensifikasi atau perkebunan besar, dan pola swadaya.
 
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 28 JANUARI 2011

Artikel Terkait