Nilai Investasi Kebun Sawit Rp 122 T
04 Agustus 2008
Admin Website
Artikel
5906
Angka tersebut diperoleh dari hasil penghitungan rata-tara biaya pengelolaan kebun kelapa sawit Rp 35 juta per hektare. Ini belum termasuk biaya pembangunan pendukung seperti sarana dan prasarana, seperti jalan di areal perkebunan juga pabrik crude palm oil (CPO).
#img1# Akhmadi Baharuddin, Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur mengatakan, investasi di sektor perkebunan membutuhkan biaya tinggi. Untuk mengatasi tingginya investasi kebun kelapa sawit sehingga pembangunan kebun kelapa sawit tetap berjalan, Akhmadi mengaku telah memiliki kiat khusus, salah satunya dengan mengucuran kredit sawit sejahtera. Dimana penysalurannya melalui lembaga keuangan seperti perbankan. Kebijakan Direktorat Perkebunan yang mengeluarkan keputusan mengenai batasan angka kredit untuk pembangunan kebun sawit sebesar Rp 29.630.000 per hektare, khususnya di wilayah lima, yakni Kalimantan. Namun angka kredit tersebut dinilai terlalu kecil dan tidak cukup untuk membiayai pembangunan kebun sawit untuka areal satu hektare.
"Perlu ada kesepakatan penyusuaian logis untuk diusulkan kepada direktorat perkebunan mengenai standar kredit pembangunan kebun sawit," ujarnya.
Baru-baru ini telah dilakukan rapat koordinasi yang membahas kalkulasi biaya pembangunan kebun sawit yang dilaksanakan di hotel Kutai Permai, Sengata. Rapat ini diikuti pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan kelapa sawit dari tiga zona yang ada di Kutim. Diantaranya dari wilayah pantai, wilayah tengah dan wilayah pedalaman. Dengan tingkat kebutuhan pembiayaan yang bervariasi, rapat koordinasi akhirnya menyepakati penetapan besar biaya pembangunan kebun sawit per hektare. Untuk wilayah pantai yang terdiri dari kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Karangan,dan Kaliorang, tim menyapakati biaya per hektare sebesar Rp 36.080.000. Sedangkan untuk wilayah tengah (Bengalon dan Telen) tim menyimpulkan biaya kebun sawit untuk saat ini menghabiskan Rp 38.976.000 per hektare. Sedangkan untuk wilayah pedalaman biaya yang ditetakan lebih tinggi lagi, yakni sekitar Rp 48 juta per hektare. Penyebab kenaikan biaya pengolahan kebun sawit ini karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Akhmadi, penetapan plafon biaya yang dikeluarkan direktorat jenderal perkebunan tidak sesuai dengan kondisi pengolahan di lapangan. Hal inilah yang melandasi pembuatan kesepakatan standar biaya pengolahan kebun sawit.
"Kita pikir perlu dilakukan pertemuan untuk menetapkan angka biaya pengelolaan kebun sawit per hektare. Mungkin Jumat (8/8) kita akan membahas ini lagi," undang Akhmadi Baharuddin.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 4 AGUSTUS 2008