Kolaborasi Multisektor Perkuat Transformasi Ekonomi di Kaltim
SAMARINDA. Dalam rangka mendorong percepatan transformasi ekonomi menuju visi Kaltim 2030, kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah strategis yang terus didorong. Hal ini mencakup sinergi antara unsur pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, baik di sisi hulu maupun hilir.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Perda ini menjadi pedoman untuk memastikan pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur berjalan selaras dengan prinsip ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, mengatakan tantangan yang dihadapi sub sektor perkebunan dalam konteks keberlanjutan semakin kompleks, baik di tingkat regional, nasional, maupun global.
“Pendekatan multi-sektor dan multi-pihak sangat diperlukan untuk mengatasi kendala tersebut,”ungkap Asmirilda dalam kegiatan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan Tahun 2024, di Hotel Mercure, Selasa (3/12/2024) kemarin.
Berbagai kebijakan di tingkat pusat dan daerah telah disusun guna memperkuat posisi strategis sub sektor perkebunan. Untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif, diperlukan dukungan, partisipasi, dan kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
Sektor pertanian dalam arti luas, termasuk sub sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, menjadi andalan utama dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis sumber daya terbarukan.
“Kolaborasi ini menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan perkebunan yang tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga menjawab tantangan sosial dan lingkungan yang semakin kompleks," terangnya.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, transformasi ekonomi berbasis keberlanjutan di Kalimantan Timur diharapkan dapat terwujud sesuai visi Kaltim 2030.
Menurutnya, Forum ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan perkebunan berkelanjutan yang bersifat lintas sektor, mencakup pengelolaan dari hulu hingga hilir.
Dalam Rakor ini, diharapkan dapat dihasilkan dokumen rumusan strategis yang mencakup langkah-langkah konkret untuk percepatan transformasi ekonomi menuju 2030, dengan fokus pada sektor pertanian dalam arti luas, khususnya sub sektor perkebunan.
Rakor tersebut menghadirikan narasumber dari Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kaltim, Dinas Pangan TPH, BPS Prov. Kaltim dan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.
Diikuti peserta dari seluruh Pokja FKPB dan pihak-pihak lain dari unsur pemerintah, pelaku usaha perkebunan dan masyarakat pekebun. (Prb/ty)
SUMBER : SEKRETARIAT