(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

BPTP Dukung Pengembangan Kemiri Sunan

31 Mei 2016 Admin Website Berita Daerah 7615
BPTP Dukung Pengembangan Kemiri Sunan
SAMARINDA. Mendukung pencapaian ketahanan dan kemandirian energi Kaltim, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) mengembangkan Kemiri Sunan, dengan memanfaatkan lahan bekas batu bara.

Menurut Kepala BPTP Muhammad Hidayanto, Kaltim sangat potensial dalam pengembangan tanaman perkebunan itu dengan memaksimalkan pemanfaatan eks lahan tambang batu bara.

Dia mengakui pihaknya sudah memiliki model dalam pengelolaan eks lahan penambangan batubara yang banyak tersebar di berbagai daerah dan potensinya sangat besar.

Selain itu, tanaman perkebunan seperti Kemiri Sunan merupakan salah satu jenis tanaman yang sangat adaptif dan mudah dikembangkan di lahan-lahan eks penambangan batubara.

"Kemiri Sunan tanaman perkebunan penghasil biodiesel dan kami sudah punya model pengelolaan lahan eks tambang batubara untuk pengembangan komoditi ini," kata Hidayanto.

Disebutkannya, terdapat eks lahan tambang batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 40 hektar (ha) yang dimanfaatkan untuk tanaman Kemiri Sunan.

Komoditi perkebunan penghasil biodiesel itu ditanam sekitar 150 pohon per hektar serta dapat dipanen perdana (produksi) dalam umur tanam empat tahun dengan usia berproduksi hingga 50 tahun.

Hidayanto mengharapkan lahan pengembangan Kemiri Sunan di Kukar bisa menjadi kawasan perbibitan, sehingga dapat direplikasikan ke daerah lain khususnya eks lahan tambang batubara.

"Lahan 40 hektar ini akan terus diperluas 50 hingga 60 hektar sebagai kawasan percontohan sekaligus perbibitan. Selanjutnya, tanaman dapat direplikasikan ke daerah lain khususnya untuk eks lahan-lahan tambang batubara," jelasnya.

Dia meyakinkan, dengan pengembangan Kemiri Sunan penghasil minyak nabati atau biodiesel akan tercipta ketahanan energi terbarukan di Kaltim, sehingga tidak semata bergantung pada energi yang tidak terbarukan (minyak dan gas bumi) yang pasti habis. (yans/sul/es/humasprov).

SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETPROV. KALTIM

Artikel Terkait