Kebun Sawit Petani akan Diaudit
27 Desember 2012
Admin Website
Artikel
4020
JAKARTA. Kementerian
Pertanian (Kementan) akan mulai melakukan audit kebun sawit petani terkait kewajiban
sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk seluruh perkebunan
sawit di Indonesia mulai Januari 2013. Audit itu dilakukan untuk memberikan pembinaan
kepada petani tentang pentingnya praktik good
agricultural practices (GAP).
Menteri Pertanian
Suswono mengungkapkan, saat ini banyak kebun sawit milik petani yang belum sesuai
standar ISPO dan praktik GAP juga belum dijalankan. Karena itu sangat wajar apabila
produktivitas kebun sawit petani masih sangat rendah. Jika produktivitas sawit
perkebunan skala besar bisa mencapai 6 ton per hektare (ha), kebun petani sawit
yang kini jumlahnya kian banyak hanya mampu menghasilkan dibawah 3 ton per ha.
"Pelaksanaan sertifikasi
ISPO pada kebun sawit milik petani tidak memiliki perbedaan mendasar dengan
kebun perusahaan besar. Intinya kami ingin melakukan pembinaan GAP, ini sangat
penting untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit petani yang masih
rendah," kata Mentan.
Dirjen Perkebunan
Kementan Gamal Nasir menambahkan, pemerintah akan membebaskan biaya sertifikasi
ISPO bagi petani. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah dan memungkinkan agar
seluruh kebun petani bisa tersertifikasi. Di sisi lain, jika penerapan praktik
GAP mampu meningkatkan produktivitas kebun sawit milik para petani, volume produksi
sawit dan minyak sawit mentah (crude palm
oil/CPO) nasional akan semakin besar.
DIKUTIP DARI INVESTOR, RABU, 26 DESEMBER 2012