Genjot Biodiesel, Pengusaha Kelapa Sawit Bakal Kena Bea Keluar
02 Januari 2014
Admin Website
Berita Nasional
3944
JAKARTA. Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan
Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro
mengaku pemerintah akan memberikan kebijakan bea keluar kepada
perusahaan pengolahan kelapa sawit. Hal ini menyusul kebijakan
penggunaan biodiesel naik menjadi 10% untuk campuran solar.
"Adanya subsidi solar bukan sepenuhnya melepaskan pada harga pasar. Kami tetap harus komitmen menambah biodiesel 10% dan tidak boleh turun atau hilang karena akan disikapi dengan kebijakan bea keluar," ucap dia dikutip Kamis (2/1/2014).
Sebelumnya, tambah Bambang, pemerintah sudah menghimbau pemakaian biodiesel untuk campuran solar sebesar 7,5%. Namun karena bersifat tidak diharuskan (non mandatory), penggunaan bahan bakar nabati (BBN) ini masih di bawah target.
Dia mengatakan, pemerintah telah menganggarkan subsidi BBN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 3 ribu per liter.
"Salah satu caranya mengajukan bea keluar atau semacam obligasi bagi pengusaha yang punya perkebunan kelapa sawit untuk memproduksi biodiesel. Arahnya akan kesana, tapi belum ada peraturannya," papar Bambang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan bea keluar (BK) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode Juli 2013 sebesar 10,5%, atau naik 1,5% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.(SPC/25/Liputann6)
"Adanya subsidi solar bukan sepenuhnya melepaskan pada harga pasar. Kami tetap harus komitmen menambah biodiesel 10% dan tidak boleh turun atau hilang karena akan disikapi dengan kebijakan bea keluar," ucap dia dikutip Kamis (2/1/2014).
Sebelumnya, tambah Bambang, pemerintah sudah menghimbau pemakaian biodiesel untuk campuran solar sebesar 7,5%. Namun karena bersifat tidak diharuskan (non mandatory), penggunaan bahan bakar nabati (BBN) ini masih di bawah target.
Dia mengatakan, pemerintah telah menganggarkan subsidi BBN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 3 ribu per liter.
"Salah satu caranya mengajukan bea keluar atau semacam obligasi bagi pengusaha yang punya perkebunan kelapa sawit untuk memproduksi biodiesel. Arahnya akan kesana, tapi belum ada peraturannya," papar Bambang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan bea keluar (BK) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode Juli 2013 sebesar 10,5%, atau naik 1,5% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.(SPC/25/Liputann6)
DIKUTIP DARI SUARA PENGUSAHA, KAMIS, 2 JANUARI 2014