(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Miliki Klinik Tanaman Perkebunan

13 Juli 2017 Admin Website Berita Kedinasan 5067
Disbun Miliki Klinik Tanaman Perkebunan

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (UPTD-P2TP) telah membuka fasilitas pelayanan proteksi tanaman perkebunan berupa Klinik Tanaman Perkebunan.

Walaupun keberadaan klinik ini sudah ada sejak setahun lalu, namun menurut Kepala Dinas Perkebunan Ujang Rachmad perlu diketahui oleh masyarakat secara luas, khususnya pelaku usaha perkebunan di wilayah Kaltim.

"Agar pemanfaatannya bisa menjadi lebih maksimal, perlu terus diinformasikan kepada masyarakat khususnya petani pekebun di wilayah ini," kata Ujang saat ditemui di kantor Dinas Perkebunan Kaltim, Samarinda, Kamis (13/07).

Sejak setahun lalu, klinik tanaman perkebunan sudah mempunyai ruangan tersendiri dan terletak di belakang kantor UPTD P2TP, Jalan Slamet Riyadi Gg. 6, Karang Asam, Samarinda.

"Penempatan ruangan ini sengaja dibuat agar bila ada masyarakat yang datang berkunjung baik untuk mendapatkan informasi, bimbingan, berkonsultasi maupun berkoordinasi terkait perlindungan tanaman perkebunan bisa lebih merasa nyaman. Selain itu, diharapkan tidak sampai mengganggu aktivitas kerja para pegawai yang lain," papar Ujang.

Adapun jenis pelayanan yang ditawarkan Klinik Tanaman Perkebunan meliputi pelayananan identifikasi organisme pengganggu tanaman (OPT) dan pelayananan rekomendasi pengendalian OPT. Dimana jam pelayanan waktu pelayanan buka setiap hari pada jam kerja.

Untuk kemudahan akses pelayanan dan pengaduan Klinik Tanaman Perkebunan, dapat melalui  email : p2tp_buntim@yahoo.co.id atau telepon 0541 – 273580. (rey/disbun)

SUMBER : UPTD PENGEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN

Artikel Terkait