(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Dorong Petani Miliki STDB

16 Agustus 2018 Admin Website Berita Daerah 4421
Disbun Dorong Petani Miliki STDB

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mendukung bahkan mendorong agar seluruh masyarakat yang berusaha pada bidang perkebunan memiliki surat tanda daftar usaha budidaya tanaman perkebunan (STD-B).

"STD-B bakal memberikan berbagai keuntungan kepada petani," kata Kepala Disbun Kaltim H Ujang Rachmad pada Sosialisasi STD-B di Balikpapan, pekan lalu.

Diakuinya, saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi lapangan khususnya lahan-lahan petani sawit dimana identifikasi untuk mendata sekaligus sosialisasi terkait STD-B.

Menurut dia, identifikasi memerlukan waktu dan proses lama sehingga belum selesai dan diharapkan bisa secepatnya tuntas dan petani bisa langsung mengurus surat tanda daftarnya.

Surat tersebut dijelaskannya, merupakan syarat wajib yang harus dimiliki petani tentunya banyak kemudahan yang akan didapatkan petani seperti akses permodalan dan kerjasama.

Selain itu, bantuan berupa hibah dari pemerintah bagi petani yang telah memiliki STD-B sebab dokumen itu menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan bagi petani.

Terpenting lanjut Ujang, dengan adanya STD-B maka instansi terkait mengetahui kondisi setiap petani, luasan kebun serta produksinya terutama dalam pengembangan usahanya.

"Kita fokus dulu pada perkebunan mandiri untuk membentuk meningkatkan perkebunan masyarakat," jelasnya.

Kepemilikan surat tanda daftar guna mendorong peningkatan usaha perkebunan masyarakat (plasma) yang terus mengalami perkembangan dan peningkatan luasan lahan.

Disbun terus berupaya melakukan sosialisasi terkait kualitas kelapa sawit yang dihasilkan petani mandiri.

"Bertahap kita lakukan termasuk untuk kualitas sawit. Karena petani harus tahu apakah buah yang dihasilkan sudah memiliki kualitas baik," ungkapnya.

Apalagi, buah sawit memiliki grade masing-masing. Jadi kalau petani sudah bisa menghasilkan grade terbaik tentu bakal meningkatkan perekonomian petani.(rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait