(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Warga Karangan Terima Ganti Rugi

30 Januari 2008 Admin Website Artikel 4041
Manager Administrasi PT KSD Martono mengimbau, warga yang telah menerima dana ganti rugi bisa memanfaatkan uangnya dengan sebaik-baiknya. "Misalnya ditabung di bank, membuka usaha, atau melakukan investasi lainya, yang bisa meningkatkan penghasilan warga setempat," saran Martono sembari menyebutkan, perkebunan kelapa sawit menggunakan sistim inti plasma dari total lahan yang dibuka 20 persen untuk warga setempat

Ia mengharapkan, kepada seluruh masyarakat kampung yang masuk dalam areal perizinan PT KSD bisa memberikan lahannya untuk digarap oleh PT KSD. "Kepada pemerintah kampung dan kecamatan juga diminta untuk membantu dan mendukung PT KSD dalam membangun perkebunan kelapa sawit tersebut," harapnya.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SELASA, 29 NOPEMBER 2007

Artikel Terkait