(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Urea Subsidi Langka

28 Februari 2011 Admin Website Artikel 6820

PENAJAM – Jelang masa tanam padi, petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kesulitan menemukan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Beberapa petani mengaku pupuk jenis urea langka dan  sangat sulit ditemui di pasaran. Jika pun ada, harganya sudah membumbung tinggi.

“Kami kesulitan mendapatkan pupuk Urea di beberapa agen. Padahal pupuk tersebut sangat  kami butuhkan,” ungkap Adi,  petani  di Petung saat bertemu Kaltim Post,  Minggu  (27/2). Dikatakan, jika pada musim tanam kali ini tak ada pupuk Urea, dipastikan petani bakal gagal panen.

Sama dengan petani, Supri salah seorang anggota Pokja Kelurahan Petung Kecamatan Penajam, membenarkan, saat ini para petani kesulitan mendapat pupuk Urea bersubsidi di agen-agen resmi, padahal pupuk tersebut sangat dibutuhkan.

“Pupuk yang berasal dari luar Kaltim seperti TSP, TSL, KCL, NPK, ZA, SPS dan pupuk Phonska sangat mudah didapatkan. Kita malah kesulitan mendapatkan pupuk dari distributor PKT Bontang yang produksinya hanya di Kaltim. Kalau  pupuk tersebut masih juga langka ditemukan bisa jadi hasil pertanian kita mengalami penurunan baik dari segi jumlah ataupun mutunya,” kata Supri.

Kelangkaan pupuk menarik keprihatinan anggota komisi II DPRD PPU Anwar Sanusi.  Dikatakan Anwar, hal ini harus segera diatasi. Salah satunya dengan melakukan pengawasan distribusi dari pabrik hingga ke  agen dan ke petani.

“Masalah itu perlu dipertanyakan pada PKT selaku distributor,  apakah distribusi ke setiap agen resmi  telah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di PPU, atau malah sebaliknya,” tegas Anwar.

Diungkapkannya, ada dua kemungkinan kelangkaan pupuk urea di PPU. Pertama  apakah distributor telah memenuhi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani (Poktan). Sedangkan kemungkinan keduanya ada penyimpangan dalam distribusi pupuk tersebut di tingkat agen resmi.  Bisa saja pupuk subsidi yang seharusnya diberikan kepada petani malah dijual ke perusahaan-perusahaan.

RDKK tersebut sangat penting disusun petani, guna mengetahui berapa besar kebutuhan pupuk bagi poktan. Permasalahan ini apakah disebabkan ketidakpaham para petani dalam penyusunan,  atau bisa juga dikarenakan Poktan kurang peduli terhadap RDKK. “Tanpa RDKK para petani tentunya akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di PPU,” kata Anwar.

Jika melihat dari sejumlah permasalahan itu, tambahnya, PKT selaku distributor harus mengetahui luas lahan produktif di PPU serta dapat mengawasi pendistribusian pupuk subsidi ini. Selama ini jumlah agen resmi di PPU setiap kecamatan juga masih kurang apabila dibandingkan dengan jumlah Poktan di kecamatan.

“Kita berharap masalah pupuk bersubsidi dialihkan pendistribusian pada petani ke Pemkab atau melalui Perusahaan Daerah (Perusda) dengan harapan Pemkab dapat mengawasi peredaran pupuk itu, termasuk juga berapa kebutuhan di daerah PPU,” urai politisi dari Partai Golkar itu.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 28 PEBRUARI 2011

Artikel Terkait