(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Terealisasi 2.062 Hektare untuk Plasma

24 Juli 2008 Admin Website Artikel 5914
Selanjutnya pembangunan kebun plasma kelapa sawit seluas 400 hektare terdiri dari 200 hektare dengan koperasi Agribisnis Mitra Sejahtera (AMS) dan koperasi Jaya Guna Mekar Sejahtera (JGMS) di Kenohan. Sedangkan PT STP baru melakukan MoU dengan Koperasi Agung Baya.

"Total pembangunan kebun kelapa sawit sudah tertanam seluas 2.462 hektare," kata Manajer CSR Group Haposan Herberd.

Pola kemitraan kebun plasma yang dilakukan JMS Group memiliki tiga metode kemitraan. Yaitu Pola Pir Trans, kebun dibangun sesuai pendanaan kredit Pir Trans. Sedangkan perjanjian kredit antara bank dengan pemilik lahan usaha trans.

Kemudian pola kemitraaan kredit koperasi primer untuk anggotanya (KKPA) yaitu kebun dibangun oleh inti dari dana kredit KKPA. Sedangkan kebun plasma dalam bentuk HGU koperasi atau SHM Trans. Dan yang terakhir pola revitalisasi perkebunan yaitu kebun dibangun oleh inti dari dana kredit revitalisasi, sedangkan kebun plasma dalam bentuk HGU atas nama koperasi plasma atau SHM.

"Pola tersebut perjanjian kerja sama yang dilakukan sama-sama antara inti dan koperasi plasma. Untuk bagi hasil dari penjualan TBS diperuntukkan untuk biaya produksi dan angsuran kredit," jelasnya.

Tahapan masa kerja sama selama 25-30 tahun sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan. Yaitu masa investasi kebun 3 sampai 4 tahun yang terbagi dalam masa pembangunan kebun 0-3 tahun. Kemudian masa tenggang 4 tahun dan masa pelunasan kredit 7-8 tahun. Tahun ke 5-12 pemotongan hasil penjualan Tanda Buah Segar (TBS) untuk cicilan kredit dan biaya produksi TBS dan pemagian sisa hasil usaha (SHU) kebun plasma. Kredit lunas di 15-18 tahun masuk tahun 13-30 tahun pemotongan hasil penjualan TBS untuk biaya produksi TBS dan pembagian SHU kebun plasma.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 21 JULI 2008

Artikel Terkait