Tak Mau Kena Tipu, Petani Sawit Minta Tata Niaga TBS Diawasi
15 Februari 2011
Admin Website
Artikel
4142
Jakarta -
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta regulasi
yang mengatur tata niaga tandan buah segar (TBS) sawit diperketat
pengawasannya.
Petani sawit minta dilibatkan dalam pengawasan tata niaga. Sehingga regulasi yang selama ini diatur dalam Permentan No 17 Tahun 2010 mengenai Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun harus direvisi.
Ketua Umum Apkasindo Anizar Simanjuntak mengatakan selama ini para petani sawit tak dilibatkan dalam hal tata niaga harga TBS. Petani juga meminta penghapusan biaya administratif sebesar 5% dalam setiap penjualan TBS petani.
"Karena tata niaga tak diawasi, kasihan petani yang jauh (lokasinya) seharusnya harga TBS bisa Rp 1.900 per Kg, tapi petani dapat Rp 1.400 per Kg," katanya Anizar di acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (14/2/2011).
Ia menjelaskan selama ini petani sawit plasma yang bermitra dengan produsen besar relatif mendapat harga yang baik. Namun justru petani mandiri yang diluar plasma sering mendapatkan harga yang tak semestinya.
"Mereka (suplier) alasan mutu, nggak baik lalu dipotong harga TBS petani. Kalau memang buahnya tak baik nggak usah diambil, selama ini diambil juga," katanya.
Ia menuding selama ini yang 'memainkan' harga TBS adalah para suplier yang membeli TBS dari petani khususnya petani sawit mandiri. Anizar meminta para supplier ini harus diawasi hingga ia menjual TBS ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Petani sawit minta dilibatkan dalam pengawasan tata niaga. Sehingga regulasi yang selama ini diatur dalam Permentan No 17 Tahun 2010 mengenai Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun harus direvisi.
Ketua Umum Apkasindo Anizar Simanjuntak mengatakan selama ini para petani sawit tak dilibatkan dalam hal tata niaga harga TBS. Petani juga meminta penghapusan biaya administratif sebesar 5% dalam setiap penjualan TBS petani.
"Karena tata niaga tak diawasi, kasihan petani yang jauh (lokasinya) seharusnya harga TBS bisa Rp 1.900 per Kg, tapi petani dapat Rp 1.400 per Kg," katanya Anizar di acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (14/2/2011).
Ia menjelaskan selama ini petani sawit plasma yang bermitra dengan produsen besar relatif mendapat harga yang baik. Namun justru petani mandiri yang diluar plasma sering mendapatkan harga yang tak semestinya.
"Mereka (suplier) alasan mutu, nggak baik lalu dipotong harga TBS petani. Kalau memang buahnya tak baik nggak usah diambil, selama ini diambil juga," katanya.
Ia menuding selama ini yang 'memainkan' harga TBS adalah para suplier yang membeli TBS dari petani khususnya petani sawit mandiri. Anizar meminta para supplier ini harus diawasi hingga ia menjual TBS ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 14 PEBRUARI 2011