(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Seluruh SKPD Diminta Segera Membuat Anjab

16 November 2012 Admin Website Artikel 4222

SAMARINDA. Penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efisien. Diharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim untuk segera membuat karena masih ada 43 SKPD yang belum membuat.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Dr H Irianto Lambrie dalam sambutannya yang disampaiakan Asisten Adminitrasi Umum H Sofyan Helmi pada pembukaan Rapat Koordinasi dan Bimtek Analisis Jabatan Pemprov Kaltim, di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/11).

Dalam bidang tata laksana ujarnya, anjab sangat diperlukan. Penyusunan suatu pedoman anjab dan analisis beban kerja dalam rangka mencapai performa pemerintahan, diharapkan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik oleh pemerintah kepada masyarakat.

"Hasil bimtek ini diharapkan agar setiap SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim memiliki petugas dan tenaga analis yang handal dan profesional dalam melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja," ujarnya.

Untuk diketahui, anjab merupakan proses manajemen sumber daya manusia yang digunakan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh dan lengkap mengenai suatu jabatan atau posisi. Gambaran lengkap dan menyeluruh yang dimaksud adalah uraian mengenai tanggungjawab dan tugas-tugas suatu jabatan dan uraian mengenai kualifikasi atau persyaratan yang dibutuhkan agar tanggungjawab dan tugas tersebut dapat dijalankan.

Proses anjab akan dimulai dengan proses pengumpulan data-data dari internal organisasi. Data-data yang biasanya digunakan adalah dokumen visi misi, dokumen peraturan atau perjanjian kerja bersama, dokumen prosedur operasi yang sudah distandardisasikan, dan dokumen lain yang dapat memberikan histori jabatan yang akan dianalisa.

Setelah mendapatkan informasi dari data yang sudah ada, analis jabatan akan terjun ke lapangan mengadakan, penyebaran questioner, wawancara dengan pemangku jabatan, atasan, rekan dan bawahan serta melakukan observasi. Proses terjun di lapangan ini dilakukan untuk organisasi yang aktivitasnya sudah berjalan. Artinya sudah ada kegiatan yang dilakukan.

Di lapangan ini, analis jabatan akan menggali mengenai: tanggungjawab dan wewenang jabatan, tugas- tugas yang dijalankan, prosedur standar dalam operasionalisasi, kendala dan hambatan, pihak yang biasa terlibat dalam penanganan pekerjaan. Maka sebelum mengadakan wawancara, biasanya analis jabatan akan menyebarkan questioner yang berisi pertanyaan seputar hal tersebut di atas.

Ketika pulang dari lapangan, analis jabatan akan menggenggam informasi yang akan diramu menjadi uraian jabatan dan persyaratan jabatan. Dia akan membuat draf atas informasi tersebut. Draf uraian jabatan dan persyaratan jabatan tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan kembali dengan atasan dan pemangku jabatan, sebelum disetujui oleh atasan dan pemangku jabatan.(ina/hmsprov)

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait