Rp 113 M untuk Perkebunan
27 Agustus 2008
Admin Website
Artikel
4447
#img1# Sebelumnya DPRD Kutim bersama eksekutif telah sepakat mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen untuk revitalisasi pertanian dalam arti yang luas. Jik pada tahun sebelumnya Dinas Perkebunan hanya kebagian 4 persen dana dari total APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), maka tahun 2008 ini meningkat sepuluh persen anggaran untuk Dinas Perkebunan.
"Anggaran 10 persen itu apabila dirupiahkan adalah sebesar Rp 27 miliar. Jadi total biaya untuk perkebunan di Kutim tahun ini sebesar Rp 113 miliar lebih," kata Kepala Dinas Perkebunan Kutim Akhmadi Baharuddin, belum lama ini.
Dengan sokongan dana ratusan miliar untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kutim diyakini mampu mendukung program andalan masa depan, yaitu Gerakan Daerah Pengembangan Agribisnis (Gerdabangagri). Agar revitalisasi pertanian dalam arti luas dapat berjalan mulus, maka tahun ini pusat penelitian informasi kelapa sawit akan dibuka di Kutim. Tepatnya di desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon.
Tekad Pemkab Kutim pada 2010 mendatang ingin merealisasikan kebun kelapa sawit seluas 350 ribu Ha. Sampai sekarang pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutim sudah terealisasi 100 ribu hektar lebih yang dikelola perusahaan. Termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sinar Mas Group dan PT Astra Group dan perusahaan perkebunan lainnya.
Kepala Dinas Perkebunan terhadap target Pemkab yakin bahwa pembukaan lahan perkebunan sawit seluas 350 ribu hektare tersebut bisa dicapai dalam waktu kurang lebih tiga tahun. Kenyataan ini disebutkannya sebagai angin segar bagi warga Kutim dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SELASA, 26 AGUSTUS 2008