Perusahan Harus Transparan Mengelola Perkebunan
23 Mei 2008
Admin Website
Artikel
4044
Normah mengatakan, PT KSD melakukan sosialisasi pembukaan perkebunan kelapa sawit dan penandatanganan kesepakatan pembukaan lahan kebun kelapa sawit dengan masyarakat Kampung Muara Jawaq. Adapun pola pembukaan perkebunan dengan sistem 80-20 persen. Penandatanganan dan sosialisasi perkebunan yang dilakukan PT KSD itu dipusatkan di Dusun Tondoh Kampung Muara Jawaq, Sabtu (17/5) lalu.
#img1# Ia juga mengatakan, pemerintah kecamatan mengucapkan terima kasih kepada investor yang telah melakukan investasi di Kecamatan Mook Manaar Bulatn. "Seluruh investor yang menanamkan investasinya di Kecamatan Mook Manaar Bulatn diharapkan benar-benar dan tetap mengacu pada aturan serta undang-undang yang berlaku," kata Normah.
Disampaikannya pula, dengan masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit diharapkan bisa menjadi sebagai mitra pemerintahan untuk mendukung pembangunan di Kubar, khususnya Kecamatan Mook Manar Bulatn. Dampak positif yang dirasakan dengan pembukaan perkebunan kelapa sawit adalah meningkatkan kesempatan kerja lokal yang bisa mengurangi pengangguran. Dengan demikian penghasilan masyarakat akan meningkat sehingga kesejahteraan keluarga juga meningkat, infrastruktur akan dibuka dan dibangun sesuai lintas areal.
Ditambahkannya, masyarakat ke depan diharapkan dapat menyambut baik program perusahaan sebagai salah satu wujud masyarakat kampung di wilayah Kecamatan Mook Manaar Bulatn, khususnya masyarakat Kampung Muara Jawaq mengembangkan visi misi Kubar serta melaksanakannya.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 22 MEI 2008