(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pemerintah Terlambat Konversikan Lahan Tebu

02 September 2011 Admin Website Artikel 4207
JAKARTA--MICOM: Pemerintah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan untuk budidaya perkebunan tebu untuk tujuh pabrik gula baru. Namun hal ini dinilai terlambat sehingga target swasembada gula 2014 dipastikan gagal tercapai.

"Target swasembada gula 2014 dipastikan tidak tercapai. Meski pemerintah melalui Kementerian Kehutanan telah memberikan izin pelepasan kawasan hutan untuk budidaya perkebunan tebu 7 pabrik gula baru, tetapi ini terlambat," kata Peneliti Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Aris Toharisman di Jakarta, Jumat (2/9).

Menurutnya. pemerintah dinilai terlambat mengalokasikan lahan untuk pembangunan pabrik gula dan perkebunan tebu baru. Tujuh perusahaan itu tentu membangun pabriknya pada tahun 2012.

Pabrik gula baru membutuhkan waktu dua tahun agar dapat beroperasi secara maksimal. Sementara perkebunan baru harus digarap dua tahun sebelum pembangunan pabrik gula baru. "Jadi butuh 4 tahun agar dapat berproduksi secara maksimal," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan produksi 5,7 juta ton untuk mencapai swasembada gula di tahun 2014. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mencanangkan penambahan lahan tebu dan revitalisasi pebrik gula existing.


DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, JUMAT, 2 SEPTEMBER 2011

Artikel Terkait