(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pemerintah Peras Petani Sawit Lewat Pajak Ekspor

27 Januari 2011 Admin Website Artikel 4104
Jakarta - Kebijakan pajak ekspor CPO progresif yang ditetapkan pemerintah membuat petani sawit terus-terusan mengeluh. Kebijakan ini dinilai hanya merugikan petani sawit di dalam negeri, sementara dana pajak tersebut entah untuk apa.

Pengamat Pertanian dari IPB Hermanto Siregar mengatakan, pemberlakukan pajak ekspor CPO ini membuat harga sawit menjadi rendah dan ekspor turun.

"Apalagi di Januari ini bea keluar CPO naik menjadi 20% dari 15% di Desember 2010," kata Hermanto dalam diskusi sawit di Hotel Le Meredien, Jakarta, Kamis (27/1/2011).

Dikatakan Hermanto, lewat kebijakan bea keluar ini, pendapatan petani semakin menurun.

"Harusnya dana yang didapat pemerintah dari penerapan bea keluar itu dikembalikan ke petani lewat pengembangan infrastruktur dan memperluas akses pinjaman," jelas Hermanto.

Selama ini, lanjut Hermanto, peranan industri sawit di Indonesia cukup besar sebagai penggerak ekonomi dan pemberi devisa. Indoensia menempati peringkat pertama dalam produksi dan ekspor CPO di 2010.

"Harga CPO juga terus naik sejak September 2009. Bahkan di akhir 2010 harganya melebihi harga tertinggi di 2008," kata Hermanto.
 
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, KAMIS, 27 JANUARI 2011

Artikel Terkait