Pelatihan TKP dan PLP-TKP Kaltim 2008
13 Juni 2008
Admin Website
Artikel
4066
Tenaga Kontrak Pendamping (TKP)
dan Pembantu Lapang Petugas Tenaga Kontrak Pendamping (PLP-TKP) yang sehari-hari melakukan bimbingan dan
pendampingan terhadap penyelenggaraan kegiatan petani dan kelembagaannya. TKP merupakan petugas baru,
umumnya lulusan baru, dengan status sebagai tenaga kontrak, karenanya kepada calon petugas pendamping diberikan
pembekalan melalui pelatihan dan praktek lapang, kerjasama dengan Balai Latihan dan Pendidikan Pertanian (BLPP) Samarinda
Tujuan daripada kegiatan pelatihan ini adalah untuk :
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan PLP-TKP dalam tugas pendampingan meliputi aspek manajemen, budidaya perkebunan, pengembangan diri serta penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani;
Meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab para TKP dan PLP-TKP sehingga siap untuk bekerja sesuai dengan beban tugas yang diberikan dilapangan;
Membantu mensosialisasikan program Revitalisasi Perkebunan;
Meningkatkan kemampuan dalam mengintegrasikan pelaksanaan program Revitalisasi.
Sasaran dari kegiatan ini adalah terlatihnya 10 orang untuk TKP dan 20 orang PLP TKP yang akan bekerja sebagai Tenaga Kontrak kegiatan revitalisasi perkebunan di Kalimantan Timur.
Fasilitator berasal dari Tim Revitbun Provinsi, BLTP Sempaja, Kasubbid Penyuluhan, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Semangat peserta untuk mengikuti pelatihan cukup baik, banyak pertanyaan-pertanyaan yang berbobot, sehingga Tim Fasilitator/Pengajar selanjutnya perlu mempersiapkan dengan baik.
#img1# #img2#
#img3# #img4#
#img5# #img6#
#img7# #img8#