Motivasi Budaya Kerja Pegawai Pemprov Kaltim
24 Juli 2012
Admin Website
Artikel
3923
SAMARINDA. Makna dari 10 prinsip tata pemerintahan
yang baik yang dilaksanakan Pemprov Kaltim selama ini, merupakan salah
satu upaya untuk memotivasi pegawai untuk menerapkan budaya kerja
lebih baik dari waktu ke waktu.
"Dari 10 prinsip tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintah terhadap aspirasi masyarakat tanpa terkecuali. Penyelenggaraan pemerintah harus memberi semangat pelayanan yang baik terhadap masyarakat." kata Asisten IV, HM Aswin,di Samarinda pekan lalu.
Contohnya, kata Aswin jika ada masyarakat yang ingin membebaskan tanah untuk pembangunan daerah, dilayani dengan baik, terutama soal administrasi pembebasan lahan, sehingga masyarakat merasa tenang ketika menyatakan pembebasan tanah.
Makna dari 10 prinsip itu juga diharapkan menjadi motivasi kinerja pegawai, yakni partisipasi pemerintah terhadap masyarakat. Partisipasi dimaksud adalah mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak menyampaikan pendapat terhadap proses pengambilan keputusan menyangkut kepentingan masyarakat.
Melalui partisipasi tersebut, Aswin berharap sebagai aparatur pemerintah, pegawai dapat memberikan pelayanan publik lebih baik, sehingga masyarakat juga merasa diperhatikan dengan baik oleh pemerintah.
"Jika partisipasi tersebut telah dilakukan, kemudian masyarakat bisa menerima dengan baik, tentu tata pemerintahan yang baik juga dapat dirasakan semua pihak, baik oleh aparatur pemerintah maupun masyarakat," jelasnya.
Selain itu, mewujudkan tata pemerintahan yang baik, diharapkan pula pelayanan aparatur yang transparan, sehingga menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Bukan hanya itu, kesetaraan terhadap masyarakat juga perlu diberikan aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Misalnya memberi peluang yang sama kepada setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Saya berharap dengan memahami makna dari 10 prinsip yang ada, mulai dari partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, pengawasan, efisiensi dan efektifitas, serta profesionalisme dapat menjadi motivasi seluruh pegawai untuk lebih giat bekerja, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten dan Kota," ujarnya.(jay/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
"Dari 10 prinsip tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintah terhadap aspirasi masyarakat tanpa terkecuali. Penyelenggaraan pemerintah harus memberi semangat pelayanan yang baik terhadap masyarakat." kata Asisten IV, HM Aswin,di Samarinda pekan lalu.
Contohnya, kata Aswin jika ada masyarakat yang ingin membebaskan tanah untuk pembangunan daerah, dilayani dengan baik, terutama soal administrasi pembebasan lahan, sehingga masyarakat merasa tenang ketika menyatakan pembebasan tanah.
Makna dari 10 prinsip itu juga diharapkan menjadi motivasi kinerja pegawai, yakni partisipasi pemerintah terhadap masyarakat. Partisipasi dimaksud adalah mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak menyampaikan pendapat terhadap proses pengambilan keputusan menyangkut kepentingan masyarakat.
Melalui partisipasi tersebut, Aswin berharap sebagai aparatur pemerintah, pegawai dapat memberikan pelayanan publik lebih baik, sehingga masyarakat juga merasa diperhatikan dengan baik oleh pemerintah.
"Jika partisipasi tersebut telah dilakukan, kemudian masyarakat bisa menerima dengan baik, tentu tata pemerintahan yang baik juga dapat dirasakan semua pihak, baik oleh aparatur pemerintah maupun masyarakat," jelasnya.
Selain itu, mewujudkan tata pemerintahan yang baik, diharapkan pula pelayanan aparatur yang transparan, sehingga menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Bukan hanya itu, kesetaraan terhadap masyarakat juga perlu diberikan aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Misalnya memberi peluang yang sama kepada setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Saya berharap dengan memahami makna dari 10 prinsip yang ada, mulai dari partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, pengawasan, efisiensi dan efektifitas, serta profesionalisme dapat menjadi motivasi seluruh pegawai untuk lebih giat bekerja, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten dan Kota," ujarnya.(jay/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM