Kelapa Sawit 400 Ha dan karet 250 Ha
19 Maret 2011
Admin Website
Artikel
28645
MALINAU - Program ekstensifikasi (perluasan) bidang
perkebunan tahun 2011 ini difokuskan dua jenis tanaman. Yakni perkebunan
kelapa sawit seluas 400 hektare dan perkebunan karet seluas 250
hektare. Dibanding tahun sebelumnya, program perkebunan kelapa sawit
tahun ini lebih luas. Pada tahun sebelumnya hanya 250 hektare yang
diprioritaskan bagi 125 kepala keluarga (KK) berstatus PNS.
“Lokasi tanam kedua jenis tanaman perkebunan ini akan dipusatkan di 5 kecamatan di ibukota kabupaten,” terang Ir H Abdulfatah Zulkarnaen, kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Malinau di ruang kerjanya, kemarin.
Untuk pengelolaannya, kata Abdulfatah, nantinya diserahkan kepada kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan. Antara lain calon petani sawit dan karet harus memiliki lahan sendiri.
“Tetapi pada intinya, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai CPCL (calon petani dan calon lahan, Red.),” imbuh mantan kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Malinau ini.
Abdulfatah mengakui, saat ini dinasnya banyak menerima proposal dari sejumlah kelompok tani untuk pengembangan perkebunan sawit dan karet. Proposal ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan lapangan oleh tim, berdasarkan data dan lokasi serta luas lahan dan nama kelompok tani yang tercantum di proposal tersebut.
“Kami tidak langsung percaya dengan data yang dilampirkan dalam proposal yang diajukan kelompok tani itu. Kami akan melakukan cross check ke lokasi calon lahan. Pengurus kelompok tani juga harus jelas,” terang mantan staf ahli bupati bidang pertanian ini.
Abdulfatah menjelaskan, dalam setiap kelompok tani yang mengajukan permohonan perkebunan kelapa sawit, ketentuannya minimal 20 orang dan maksimal 50 orang. Dalam hal kepemilikan lahan, satu kepala keluarga (KK) minimal satu hektare dan maksimal 2 hektare. Setiap satu hektare dibutuhkan 120 hingga 125 bibit sawit.
Sedangkan untuk tanaman karet, per hektare membutuhkan sekitar 500 pohon lantaran jarak tanamnya lebih rapat dari kelapa sawit. “Kalau program sawit yang tahun ini umum bagi kelompok tani,” terangnya.
Program pengembangan perluasan kelapa sawit dan karet di tahun 2011 ini, sambung Abdulfatah, termasuk salah satu program pemberdayaan masyarakat dibidang perkebunan selain tanaman kopi, cokelat, dan lainnya.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU,19 MARET 2011
“Lokasi tanam kedua jenis tanaman perkebunan ini akan dipusatkan di 5 kecamatan di ibukota kabupaten,” terang Ir H Abdulfatah Zulkarnaen, kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Malinau di ruang kerjanya, kemarin.
Untuk pengelolaannya, kata Abdulfatah, nantinya diserahkan kepada kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan. Antara lain calon petani sawit dan karet harus memiliki lahan sendiri.
“Tetapi pada intinya, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai CPCL (calon petani dan calon lahan, Red.),” imbuh mantan kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Malinau ini.
Abdulfatah mengakui, saat ini dinasnya banyak menerima proposal dari sejumlah kelompok tani untuk pengembangan perkebunan sawit dan karet. Proposal ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan lapangan oleh tim, berdasarkan data dan lokasi serta luas lahan dan nama kelompok tani yang tercantum di proposal tersebut.
“Kami tidak langsung percaya dengan data yang dilampirkan dalam proposal yang diajukan kelompok tani itu. Kami akan melakukan cross check ke lokasi calon lahan. Pengurus kelompok tani juga harus jelas,” terang mantan staf ahli bupati bidang pertanian ini.
Abdulfatah menjelaskan, dalam setiap kelompok tani yang mengajukan permohonan perkebunan kelapa sawit, ketentuannya minimal 20 orang dan maksimal 50 orang. Dalam hal kepemilikan lahan, satu kepala keluarga (KK) minimal satu hektare dan maksimal 2 hektare. Setiap satu hektare dibutuhkan 120 hingga 125 bibit sawit.
Sedangkan untuk tanaman karet, per hektare membutuhkan sekitar 500 pohon lantaran jarak tanamnya lebih rapat dari kelapa sawit. “Kalau program sawit yang tahun ini umum bagi kelompok tani,” terangnya.
Program pengembangan perluasan kelapa sawit dan karet di tahun 2011 ini, sambung Abdulfatah, termasuk salah satu program pemberdayaan masyarakat dibidang perkebunan selain tanaman kopi, cokelat, dan lainnya.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU,19 MARET 2011