(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Waspada Jual Beli Benih Sawit Online

25 Mei 2018 Admin Website Berita Daerah 4987
Kaltim Waspada Jual Beli Benih Sawit Online

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Kaltim menghimbau kepada petani pekebun, khususnya kelapa sawit agar lebih selektif dalam membeli benih atau bibit sawit secara online, apalagi dengan harga murah.

Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad mengatakan peredaran benih sawit ilegal saat ini cukup mengkhawatirkan karena selain dijual door to door ke rumah petani sawit, benih sawit ilegal ini dijual bebas secara online tanpa izin produsen benih resmi.

"Penangkar benih tidak resmi juga memalsukan kemasan dan data benih bersertifikat yang kemudian diperdagangkan di situs jual beli online bahkan melalui jejaring sosial seperti facebook," ungkap Ujang saat ditemui di Samarinda, Jumat (25/05) pagi tadi.

Ujang menerangkan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran benih sawit ilegal yang marak di wilayah Kaltim baik di perkebunan petani maupun dijual melalui situs jual beli online tersebut. Tindakan tegas akan diambil bagi penjual benih ilegal untuk memberikan efek jera dan mencegah kerugian petani.

"Guna memberikan efek jera kepada para pengedar benih ilegal ini, akan dikenakan sanksi sesuai Undang – Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp250 juta," tegas Ujang.

Partisipasi masyarakat dalam memantau peredaran benih sawit ilegal di wilayahnya juga sangat diharapkan dan melaporkannya melalui delik aduan atau dapat berkonsultasi kepada petugas UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Kaltim.  (rey/disbun)

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait