(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Prioritas Komoditi Perkebunan dalam MP3EI

25 September 2012 Admin Website Artikel 4080
SAMARINDA. Kaltim terus berupaya meningkatkan peran komoditi perkebunan dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sesuai dengan keunggulan dan potensi daerah.
 
"Ditetapkannya Kaltim masuk dalam kawasan koridor ekonomi investasi khususnya Koridor Ekonomi Kalimantan untuk pengembangan komoditi perkebunan berupa sawit dan karet, mellaui program MP3EI, akan memacu daerah untuk memprioritaskan pengembangan dua komoditi tersebut" kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Etnawati usai Pertemuan Implementasi MP3EI Kaltim di Balikpapan, pekan lalu.
 
Kegiatan ini lanjut Etnawati, sesuai dengan strategi pembangunan nasional yang ditetapkan di Kaltim, maka fungsi fasiliatsi terhadap komoditi perkebunan ditujukan untuk meningkatkan produksi, produktifitas dan mutu tanaman dana pembangunan nasional. Selain itu, percepatan diharapkan daerah mampu mempercepat pembangunan secara nasional, sedangkan perluasan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi Indonesia atau dapat dirasakan seluruh komponen masyarakat secara nasional selain masyarakat Kaltim.
 
Disebutkan komitmen inilah yang dibangun Gubernur Awang Faroek untuk mewujudkan program MP3EI di Kaltim sebagai dukungan terhadap program pembangunan nasional guna mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
 
Khusus pembangunan perkebunan melalui kebijakan Gubernur Kaltim untuk Sejuta Hektar Sawit tertuang dalam Renstra Disbun Kaltim maupun kabupaten dan kota. Bahkan saat ini telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan dalam lima tahun terakhir.
 
Pada 2007 seluas 203.435 hektare menjadi 862.765 hektare pada akhir 2011 dengan produksi mencapai 3,2 juta ton tersebar di sembilan kabupaten dengan pola inti (perusahaan besar swasta/PBS), PT Perkebunan Nusantara (BUMN) dan perkebunan rakyat (plasma). Sedangkan potensi lahan perkebunan di Kaltim dalam 14 kabupaten dan kota cukup besar.
 
Misalnya, dari luasan Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) sekitar 5,4 juta hektare maka sebanyak 2,8 juta hektar diperuntukkan bagi pengembangan perkebunan. "Kawasan perkebunan yang digunakan untuk pengembangan sawit seluas 862 ribu hektar dari potensi perkebunan 2,8 juta hektar, berarti masih ada kawasan potensial sekitar 1,93 juta hektar untuk perkebunan," jelas Etnawati.(yans/HMSPROV)
 
Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak panen sawit. (syaiful/humasprov kaltim)

Artikel Terkait