(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Kebagian Jatah 6.684 Formasi CPNSD

02 Agustus 2013 Admin Website Berita Daerah 3738
Kaltim Kebagian Jatah 6.684 Formasi CPNSD

SAMARINDA. Kabar gembira bagi masyarakat Kaltim. Setelah moratorium penerimaan PNS, gerbong rekrutmen PNS kembali dibuka, dan tahun ini Kaltim kebagian jatah 6.684 formasi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD).

"Bagi saya ini luar biasa. Menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kaltim lantaran peluang penerimaan PNS kali ini terbesar setelah kebijakan moratorium penerimaan PNS," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, ketika ditemui di sela-sela rapat koordinasi dan sinkronisasi pengadaan PNS di Kantor BKD Kaltim, Samarinda, Kamis (1/8).

Rinciannya, 4.900 orang untuk formasi K II (kategori II) atau honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintahan lingkup Kaltim dan kabupaten/kota sejak tahun 2005. Sedang 1.784 sisanya untuk formasi umum di 9 kabupaten dan kota se Kaltim.

Menurut dia, untuk tes formasi CPNSD K II rencananya dilaksanakan pada 23 September 2013 dengan model tes teknik kompetensi dasar (TKD), wawasan kebangsaan, intlegensia, dan pngetahuan umum dengan menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Karena itu, BKD sudah mulai bekerja ekstra mempersiapkan administrasi yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan tes.

Terlebih tidak lama berselang tes formasi K II, akan dilaksanakan tes untuk formasi umum yang rencananya pada 29 September 2013 atau hanya selisih enam hari dengan tes formasi K II. "Ini sekiranya hal-hal yang kita bahas pada rapat ini. Membahas kesiapan penyelenggaraannya agar saatnya dapat dilaksanakan dengan baik," katanya seraya menimpali tes formasi umum ini meliputi TKD dan TKB (Tes Kompetensi Bidang).

Berkaitan bidang kompetensi yang dibutuhkan, Roby mengaku prioritas penerimaan yang diberikan pemerintah pusat untuk tenaga-tenaga teknis khusus bidang pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Yakni tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis lain yang dibutuhkan daerah. Sementara Pemda diberi kewenangan menyusun porsi kebutuhan masing-masing bidang.

Ketika disinggung soal alasan 5 kabupaten/kota se Kaltim yang tidak mendapat jatah formasi penerimaan CPNSD, Roby menyebut untuk mendapat formasi perlu memenuhi beberapa syarat. Di antaranya kebutuhan pegawai di daerah sifatnya segera harus dipenuhi karena dibutuhkan, sudah menyusun analisis jabatan (anjab), analisis beban kerja (ABK) dan distribusi pegawai. Bisa didefinisikan kelima kabupaten/kota tersebut tidak memenuhi syarat tersebut atau memang proporsi kebutuhan pegawainya sudah mencukupi.

SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM

Artikel Terkait