(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

IMAN KARLABUN Menuju Top 99 Sinovik 2023

11 Mei 2023 Admin Website Berita Daerah 2646
IMAN KARLABUN Menuju Top 99  Sinovik 2023

SAMARINDA. Inovasi Iman Karlabun (Inisiatif Model Kemitraan Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun) milik Dinas Perkebunan Kaltim berhasil lolos seleksi babak pertama dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) Tahun 2023 yang digelar oleh Kementerian PAN-RB.

Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir, didampingi Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda mengatakan proposal program inovatif yang masuk ke Kementerian PAN-RB tahun ini mencapai 3.110 proposal. Dinas Perkebunan Kaltim mengirimkan satu program inovasi, yakni Iman Karlabun pada pertengahan Maret lalu dan ternyata berhasil lolos dalam seleksi tahap pertama atau Desk Evalution.

"Saat ini semua proposal program inovasi layanan publik yang lolos tahap pertama akan disaring lagi oleh tim evaluator menjadi 99 proposal terbaik atau lebih dikenal dengan Top 99 yang dilaksanakan pada 11-31 Mei 2023 mendatang," kata Muzakkir, Kamis (11/05) pagi.

Menurutnya, beberapa kali keterlibatan Dinas Perkebunan mengikuti program inovasi layanan publik ini dan belum pernah mendapatkan penghargaan Top 99, namun didasari oleh tujuan ingin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya sektor perkebunan pihaknya terus berupaya berpartisipasi di dalamnya.

Diterangkan, inovasi Iman Karlabun merupakan wujud nyata Dinas Perkebunan dalam penanganan bencana dimana melalui inovasi ini melibatkan para pihak yang berkepentingan, yakni pemerintah, masyarakat dan perusahaan dengan membangun kemitraan dalam upaya antisipasi, pencegahan , penanggulangan karlabun.

Ditambahkannya, inovasi ini menjadi salah satu aspek yang berperan penting dalam penurunan luas karlabun dari baseline tahun 2016 hingga sekarang. Tahun 2016, lahan perkebunan yang mengalami kebakaran mencapai 662 hektar. Sedangkan di tahun 2020, secara kasat mata kualitas udara di kota-kota besar di Kaltim sendiri tidak terlihat kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat apalagi sampai menimbulkan gangguan pada pelayaran dan transportasi udara seperti yang terjadi di daerah lain. Bahkan sampai dengan tahun 2023, kasus karlabun tidak ditemukan lagi. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait