Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Tingkat Kehadiran PNS Setprov Kaltim 100 Persen
23 Juli 2015
Admin Website
Berita Daerah
4238
SAMARINDA. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak bersyukur, karena hari pertama
masuk kerja pasca cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri tahun
ini, tingkat kehadiran Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
Sekretariat Provinsi Kaltim mencapai 100 persen.
"Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang saya terima, hari ini pengawai di lingkungan Sekretariat Provinsi Kaltim, semua hadir. Ini pertanda yang sangat baik dan tentu saya berharap kinerjanya pun akan semakin meningkat," kata Awang Faroek Ishak, Rabu (22/7).
Peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara ini diyakini Gubernur secara langsung juga akan berdampak pada peningkatan kinerja pegawai. Gubernur memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan bagian yang menangani kepegawaian di masing-masing SKPD yang telah bersinergi dengan baik, sehingga pengelolaan kepegawaian secara umum semakin baik.
"Kinerja pemerintahan yang baik hanya bisa diwujudkan jika setiap pegawai memiliki tingkat kedisiplinan yang baik," sebut Gubernur.
Selain penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kedisiplinan yang baik juga akan memberi dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik.
"Berbagai upaya akan terus dilakukan demi peningkatan disiplin pegawai. Kedisiplinan yang baik itu lahir dari ketulusan hati, bukan karena paksaan atau takut kepada pimpinan. Kalau kita tidak berani memulai dari sekarang, lalu kapan lagi. Kita harus berani memulai, apapun resikonya," tegasnya.
Awang mengakatan, sebagai pegawai negeri sipil, maka pengabdian kepada bangsa dan negara serta masyarakat adalah tugas mulia. Sebagai abdi negara, maka setiap pegawai negeri sipil akan terikat dengan tanggung jawab kerja.
"Untuk kinerja pemerintahan yang baik, maka pelaksanaan tanggung jawab itu harus dilakukan dengan disiplin yang dilandasi dengan ketulusan hati. Dengan begitu, maka kedisiplinan itu tidak akan pernah terasa berat. Nah, inilah yang harus kita gelorakan hingga menjadi budaya. Sehingga kedisiplinan itu lahir tidak karena terpaksa, tetapi murni karena kesadaran pegawai itu sendiri," paparnya.
Awang Faroek juga mengingatkan, agar budaya disiplin ini berlaku untuk semua, tanpa terkecuali termasuk para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Para kepala SKPD harus menjadi contoh dan teladan di internal organisasi mereka," pesan Awang Faroek.
Sementara Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Yuswadi mengatakan, hari pertama masuk kerja ini tercatat kehadiran pegawai 100 persen. "Hari pertama ini tingkat kehadiran 100 persen. Hal ini membuktikan bahwa tingkat kedisiplinan pegawai kita kian membaik," kata Yuswadi.
Sedangkan berdasarkan laporan evaluasi cuti PNS di lingkungan Setprov Kaltim setelah cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1436 H tercatat, 17 orang atau 3,11 persen dari 547 PNS di lingkungan Setprov Kaltim. (mar/sul/es/adv).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
"Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang saya terima, hari ini pengawai di lingkungan Sekretariat Provinsi Kaltim, semua hadir. Ini pertanda yang sangat baik dan tentu saya berharap kinerjanya pun akan semakin meningkat," kata Awang Faroek Ishak, Rabu (22/7).
Peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara ini diyakini Gubernur secara langsung juga akan berdampak pada peningkatan kinerja pegawai. Gubernur memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan bagian yang menangani kepegawaian di masing-masing SKPD yang telah bersinergi dengan baik, sehingga pengelolaan kepegawaian secara umum semakin baik.
"Kinerja pemerintahan yang baik hanya bisa diwujudkan jika setiap pegawai memiliki tingkat kedisiplinan yang baik," sebut Gubernur.
Selain penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kedisiplinan yang baik juga akan memberi dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik.
"Berbagai upaya akan terus dilakukan demi peningkatan disiplin pegawai. Kedisiplinan yang baik itu lahir dari ketulusan hati, bukan karena paksaan atau takut kepada pimpinan. Kalau kita tidak berani memulai dari sekarang, lalu kapan lagi. Kita harus berani memulai, apapun resikonya," tegasnya.
Awang mengakatan, sebagai pegawai negeri sipil, maka pengabdian kepada bangsa dan negara serta masyarakat adalah tugas mulia. Sebagai abdi negara, maka setiap pegawai negeri sipil akan terikat dengan tanggung jawab kerja.
"Untuk kinerja pemerintahan yang baik, maka pelaksanaan tanggung jawab itu harus dilakukan dengan disiplin yang dilandasi dengan ketulusan hati. Dengan begitu, maka kedisiplinan itu tidak akan pernah terasa berat. Nah, inilah yang harus kita gelorakan hingga menjadi budaya. Sehingga kedisiplinan itu lahir tidak karena terpaksa, tetapi murni karena kesadaran pegawai itu sendiri," paparnya.
Awang Faroek juga mengingatkan, agar budaya disiplin ini berlaku untuk semua, tanpa terkecuali termasuk para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Para kepala SKPD harus menjadi contoh dan teladan di internal organisasi mereka," pesan Awang Faroek.
Sementara Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Yuswadi mengatakan, hari pertama masuk kerja ini tercatat kehadiran pegawai 100 persen. "Hari pertama ini tingkat kehadiran 100 persen. Hal ini membuktikan bahwa tingkat kedisiplinan pegawai kita kian membaik," kata Yuswadi.
Sedangkan berdasarkan laporan evaluasi cuti PNS di lingkungan Setprov Kaltim setelah cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1436 H tercatat, 17 orang atau 3,11 persen dari 547 PNS di lingkungan Setprov Kaltim. (mar/sul/es/adv).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM