(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Gubernur Akan Perjuangkan Dana Pajak CPO

07 Januari 2019 Admin Website Berita Daerah 4009
Gubernur Akan Perjuangkan Dana Pajak CPO

SAMARINDA. Selama ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan pemotongan dana (nilai pajak) setiap pengiriman (ekspor) crude palm oil (minyak mentah sawit/CPO) yang berasal dari berbagai daerah termasuk Kaltim.

Nilainya cukup besar, sekitar US$ 50 untuk setiap ton CPO yang dikirim ke luar negeri. Potongan itu disebut-sebut untuk program replanting (penanaman ulang) kelapa sawit. Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bertekad memperjuangkan potongan dana pajak CPO itu bisa kembali ke Kaltim. "Setiap kita ekspor CPO, pertonnya dipotong 50 Dollar Amerika, tapi tidak masuk ke kas negara. Informasinya dana itu untuk replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit," katanya di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/1/2019).

Isran menyebutkan Kaltim saat ini sudah menghasilkan CPO sebesar 3,5 juta ton per tahun. Jika hasil itu dikalikan US$ 50 perton, maka nilai CPO yang dipotong Kemenkeu mencapai sekitar US$ 165 juta.

Kalau nilai itu dikalikan 10 tahun maka dana terkumpul bisa mencapai  US$ 1,65 miliar.  Artinya sebesar itulah uang daerah yang dipotong pemerintah pusat. "Itu yang salah satunya nanti akan saya urusi," tegasnya.

Gubernur menambahkan diprediksi tahun 2020 produksi CPO Benua Etam mencapai 4 juta ton pertahun. “Kalau 4 juta kali 50 Dollar Amerika berarti ada 200 juta Dollar Amerika uang terkumpul hasil potongan ekspor CPO. Jangan sampai kita tidak dapat apa-apa,” tegas Isran. Dia berharap dukungan masyarakat Kaltim agar perjuangan yang akan dilakukannya memberikan hasil maksimal, hingga berguna untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait