(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Kaltim Menargetkan Pengembangan Perkebunan Rakyat 2.320 Ha Pada 2024

29 Januari 2024 PPID Berita Daerah 2095
Disbun Kaltim Menargetkan Pengembangan Perkebunan Rakyat 2.320 Ha Pada 2024

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menargetkan pengembangan perkebunan rakyat tahun 2024 mencapai 2.320 Ha. 

“Ini yang kita targetkan kedepan bisa mengangkat nilai tukar petani kedepannya,”ungkap kata Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir pada jumpa pers, di Warung Informasi Etam Kaltim, Jum’at (26/1) siang.

Dari total 2.320 Ha mencakup penambahan areal tanaman perkebunan sebesar 470 Ha terdiri dari Kakao 100 Ha, Karet 100 Ha, Kelapa Sawit 100 Ha, Lada 50 Ha, Pala 50, Aren 25 Ha, Kopi 20.Ha dan Kakao Mahakam Ulu 25 Ha.

Pemeliharaan/Intensifikasi Tanaman Perkebunan 1.950 Ha terdiri dari kakao 100 Ha, karet 200 Ha, Kelapa Sawit 300 Ha, Lada 150 Ha, Kelapa Dalam 100 Ha, Pala 50 Ha, Aren 50 Ha dan Kepala Sawit (MP) 1.000 Ha.

Sementara itu, peremajaan tanaman perkebunan 350 Ha terdiri dari Karet 300 Ha dan Kakao 50 Ha. Selanjutnya rehabilitasi tanaman perkebunan 50 Ha.

Muzakkir menjelaskan tahapan permohonan bantuan pengembangan dimulai dari, Proposal Kelompok Tani, Permohonan diserahkan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perkebunan dan diverifikasi. Setelah diverifikasi, permohonan diserahkan ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. 

Proses berlanjut dengan verifikasi CP/CL, jika tidak sesuai dengan tugas dan fungsi CP/CL perkebunan, permohonan tidak dapat diterima.

“CP/CL berkaitan dengan pengurus ada, area ditunjuk memiliki legalitas, tahapan diluar kawasan hutan, inilah hal-hal yang harus diverifikasi dengan baik,” tambahnya. 

Langkah berikutnya mencakup Pengadaan Barang/Jasa dan Penyerahan Bantuan ke Kelompok tani/Gabungan Kelompok Tani.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong perkembangan budidaya perkebunan rakyat Disbun terus memberikan perhatian terhadap peran kelembagaan petani dengan memberikan dorongan dan motivasi untuk mengembangkan usaha mereka. (Prb/ty).

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait