(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Kaltim Gelar Bimtek Renstra 2009 - 2013

27 Agustus 2008 Admin Website Artikel 3821
#img1# Tujuan dari pelaksanaan Penyusunan Rencana Strategik ini bertujuan sebagai :
a. Memandu perencanaan pembangunan perkebunan Provinsi Kalimantan Timur;
b. Acuan umum pihak - pihak yang terlibat dalam penyediaan sumberdaya dan dana;
c. Instrumen bagi pihak - pihak yang bertugas melaksanakan, memantau, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan dan program.

Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Maksum AM, MS, berlangsung selama 2 hari, terhitung 24 s/d 25 Agustus 2008 kemarin dihadiri oleh seluruh pejabat lingkup Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun manfaat penyusunan rencana strategis Dinas Perkebunan, antara lain :
1. Menjaga agar dalam melakukan perencanaan kegiatan / program perkebunan tetap pada jalurnya;
2. Pembangunan perkebunan agar lebih terfokus dan menjamin tercapainya tujuan serta sasaran program dengan pelaksanaan secara bertahap, terpadu dan berkelanjutan.

#img2# #img3#












#img4# #img5#

Artikel Terkait