(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Gelar Penguatan Kelembagaan PPID

07 Oktober 2019 Admin Website Berita Daerah 3530
Disbun Gelar Penguatan Kelembagaan PPID

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan, berkualitas, terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Perlu adanya optimalisasi terkait keterbukaan informasi publik dan kecepatan dalam merespon setiap permintaan informasi dan pengaduan dari masyarakat. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melaksanakan pelayanan informasi publik", kata Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad, saat membuka Pertemuan Penguatan Kelembagaan PPID Pembantu Dinas Perkebunan, Senin (07/10) pagi di Ruang Hevea, Samarinda.

Menurut Ujang, untuk meningkatkan kualitas dan penguatan kapasitas PPID Pembantu Disbun, ada beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai rencana kerja Disbun diantaranya pemutakhiran daftar informasi publik dan daftar informasi publik yang dikecualikan (tidak dapat dipublikasikan).

“Pentingnya inovasi mekanisme pengelolaan informasi di internal dan penyeragaman penerapan pelayanan informasi publik menjadi bagian rencana kerja Dinas Perkebunan untuk meningkatkan kualitas PPID,” ungkap Ujang lagi.

Selain itu, melalui pertemuan ini disampaikan pula terkait prosedur penyelesaian sengketa informasi badan publik.

Dalam pertemuan ini, hadir selaku narasumber Muhammad Khaidir dari Komisi Informasi Kaltim dan peserta dari pejabat Eselon lingkup Dinas Perkebunan serta petugas dari dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten/Kota se Kaltim. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

 

Artikel Terkait