(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Gelar Bimtek Produsen Benih dan Implementasi e-benih

10 Juli 2018 Admin Website Berita Daerah 4073
Disbun Gelar Bimtek Produsen Benih dan Implementasi e-benih

BALIKPAPAN. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui UPTD Pengawasan Benih Perkebunan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) produsen benih dan implementasi sistem informasi perbenihan perkebunan atau program e-benih.

Menurut Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, peningkatan produktivitas dan mutu hasil perkebunan akan berpengaruh pada peningkatan daya saing produk dan pendapatan petani.

"Guna mendukung produktivitas dan daya saing itu diperlukan penerapan sistem manajemen usaha tani yang baik," katanya pada Bimtek pembinaan kelembagaan usaha produksi dan pengawasan benih tanaman perkebunan di Balikpapan.

Selain itu, diperlukan koordinasi dan peningkatan pengawasan serta bimbingan teknis (bimtek) produsen benih sekaligus sosialisasi peraturan terkait.

Karenanya, Disbun melalui kegiatan APBN telah dialokasikan pelaksanaan bimtek guna peningkatan sumber daya manusia produsen benih perkebunan termasuk penyamaan persepsi.

Secara mendasar ujanya, bimtek dilakukan sebagai pembinaan kepada pelaku usaha produksi benih perkebiunan sehingga mendukung peningkatan produksi dan produktivitas.

Juga, peningkatan penguatan kelembagaan pengawasan benih melalui peningkatan kapabilitas pengawas benih tanaman (PBT) perkebunan dan petugas teknis lainnya.

"Bimtek guna melaksanakan kegiatan sertifikasi dan pengawasan peredaran benih tanaman perkebunan serta terdatanya sebaran benih unggul tanaman perkebunan," ungkapnya.

Ditambahkan Ujang, bimtek bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah sehingga kegiatan perbenihan berjalan dengan baik.

Selain itu, dalam kegiatan ini diperkenalkan aplikasi e-benih sebagai sistem informasi benih perkebunan yang dikembangkan Direktorat Perbenihan, Ditjenbun Kementan.

Kegiatan selama dua hari diikuti 40 peserta dengan narasumber Direktorat Perbenihan Ditjenbun Kementan dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya. (rey/disbun)

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait