Bea Keluar Biji Kakao Maret 10 Persen
24 Februari 2011
Admin Website
Artikel
4144
JAKARTA--MICOM: Kementerian Perdagangan menetapkan bea keluar
biji kakao untuk pengiriman Maret 2011 sebesar 10 persen atau masih sama
dengan beberapa bulan sebelumnya.
Harga patokan ekspor biji kakao untuk pengiriman Maret 2011, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Rabu (23/2), sebanyak US$3.021 per metrik ton.
"Harga referensi untuk Maret US$3.329 per metrik ton," katanya. Harga patokan ekspor dan harga referensi biji kakao untuk pengiriman Maret 2011 tercatat lebih tinggi dari bulan sebelumnya.
Pada Februari 2011, harga patokan ekspor biji kakao sebesar US$2.671 per metrik ton dan harga referensinya US$2.970,71 per metrik ton.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 tahun 2010 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, bea keluar biji kakao ditetapkan berdasarkan harga referensi yang dihitung dari harga rata-rata biji kakao CIF New York Board of Trade satu bulan sebelumnya.
Dalam aturan tersebut, bea keluar untuk harga referensi lebih dari US$2.750 per metrik ton sampai US$3.500 per metrik ton sebesar 10 persen. Indonesia termasuk salah satu negara pengekspor biji kakao besar dunia.
Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor kakao selama Januari-November 2010 sebanyak US$1,38 miliar naik dari kurun waktu yang sama pada 2009 yang nilainya US$1,17 miliar.
Harga patokan ekspor biji kakao untuk pengiriman Maret 2011, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Rabu (23/2), sebanyak US$3.021 per metrik ton.
"Harga referensi untuk Maret US$3.329 per metrik ton," katanya. Harga patokan ekspor dan harga referensi biji kakao untuk pengiriman Maret 2011 tercatat lebih tinggi dari bulan sebelumnya.
Pada Februari 2011, harga patokan ekspor biji kakao sebesar US$2.671 per metrik ton dan harga referensinya US$2.970,71 per metrik ton.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 tahun 2010 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, bea keluar biji kakao ditetapkan berdasarkan harga referensi yang dihitung dari harga rata-rata biji kakao CIF New York Board of Trade satu bulan sebelumnya.
Dalam aturan tersebut, bea keluar untuk harga referensi lebih dari US$2.750 per metrik ton sampai US$3.500 per metrik ton sebesar 10 persen. Indonesia termasuk salah satu negara pengekspor biji kakao besar dunia.
Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor kakao selama Januari-November 2010 sebanyak US$1,38 miliar naik dari kurun waktu yang sama pada 2009 yang nilainya US$1,17 miliar.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, KAMIS, 24 PEBRUARI 2011