Amerika Anggap CPO Indonesia tidak Layak, bukan Dilarang
11 Februari 2012
Admin Website
Artikel
19582
JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat tidak melarang impor produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari Indonesia terkait persyaratan ramah lingkungan.
Produk CPO Indonesia hanya dianggap tidak layak untuk dijadikan bahan baku bahan bakar di AS. Hal tersebut disampaikan Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel di Kedutaan Besar AS, Jakarta, Jumat (10/2).
"Jadi ada peraturan baru tapi tidak melarang impor minyak kelapa sawit," katanya.
Menurut Marciel, Environmental Protection Agency (EPA) menyatakan produk CPO Indonesia tidak layak untuk menjadi bahan baku bahan bakar karena tidak memenuhi syarat ramah lingkungan. Untuk memenuhi kelayakan, produk CPO harus memiliki 20% kadar pengurangan emisi.
"Minyak kelapa sawit Indonesia tidak memenuhi kriteria tersebut. Keputusan sementara ini menyatakan program pengembangan bahan bakar yang menggunakan minyak kelapa sawit Indonesia tidak layak mendapatkan kredit," jelasnya.
Namun, produk CPO Indonesia masih bisa diimpor ke AS. Keputusan tersebut tidak melarang impor CPO Indonesia ke negaranya.
"Jadi Indonesia masih bisa mengekspor," ujarnya. Apalagi kebutuhan AS akan produk CPO Indonesia terus meningkat untuk diolah menjadi produk makanan dan kosmetik.
Produk CPO Indonesia hanya dianggap tidak layak untuk dijadikan bahan baku bahan bakar di AS. Hal tersebut disampaikan Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel di Kedutaan Besar AS, Jakarta, Jumat (10/2).
"Jadi ada peraturan baru tapi tidak melarang impor minyak kelapa sawit," katanya.
Menurut Marciel, Environmental Protection Agency (EPA) menyatakan produk CPO Indonesia tidak layak untuk menjadi bahan baku bahan bakar karena tidak memenuhi syarat ramah lingkungan. Untuk memenuhi kelayakan, produk CPO harus memiliki 20% kadar pengurangan emisi.
"Minyak kelapa sawit Indonesia tidak memenuhi kriteria tersebut. Keputusan sementara ini menyatakan program pengembangan bahan bakar yang menggunakan minyak kelapa sawit Indonesia tidak layak mendapatkan kredit," jelasnya.
Namun, produk CPO Indonesia masih bisa diimpor ke AS. Keputusan tersebut tidak melarang impor CPO Indonesia ke negaranya.
"Jadi Indonesia masih bisa mengekspor," ujarnya. Apalagi kebutuhan AS akan produk CPO Indonesia terus meningkat untuk diolah menjadi produk makanan dan kosmetik.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, JUMAT, 10 PEBRUARI 2012