(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pengumuman Pemenang Pengadaan Pupuk dan Herbisida Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit 750 Ha

14 Agustus 2012 Admin Website Pengumuman 3808

PENGUMUMAN PEMENANG 

Nomor : 027/14/Pan-PUPUK/2012

Pengadaan Pupuk dan Herbisida Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit 750 Ha

 

Berdasarkan Surat Penetapan Pemenang dari Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012 Nomor : 027/13/Pan-PUPUK/2012 tanggal 13 Agustus 2012, dengan ini Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012 mengumumkan bahwa pemenang pelelangan umum pascakualifikasi dimaksud adalah sebagai berikut :

      CALON PEMENANG  :

Nama Perusahaan

Alamat Perusahaan


N P W P

Lama Waktu
Pelaksanaan


Harga Penawaran terkoreksi

 

:

:



:

:


:


CV. Ananda Utama

Jl. PM. Noor Perum Griya Mukti Sejahtera Blok T
 No. 15 RT. 06 Samarinda


01.614.779.5-722.000

60 (enam puluh) Hari Kalender


Rp. 771.689.600,-

(Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Rupiah)

      CALON PEMENANG CADANGAN I  :

Nama Perusahaan

Alamat Perusahaan



N P W P

Lama Waktu
Pelaksanaan


Harga Penawaran terkoreksi

 

:

:




:

:


:


CV. A2H Jaya

Jl. A. Azis Samad Gg Antasari RT. 38 No. 49 Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda


03.178.194.1-722.000

60 (enam puluh) Hari Kalender


Rp. 802.106.250,-

(Delapan Ratus Dua Juta Seratus Enam Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah)

 Catatan Bagi Peserta / rekanan yang tidak lulus:

1. CV. Shorea Mahakam

 

:
Dokumen Penawaran tidak bisa dibuka

2. CV. Asrindo Kusuma
:
Jaminan suplai pupuk NPK tidak ada


3. CV. Sinar Fajar

 

:
Tidak melampirkan surat penunjukan sebagai distributor resmi sebagai pemberi jaminan suplai dari Petrosida

4. CV Mitra Bontang Lestari

 

:
Tidak melampirkan surat penunjukan sebagai dsitributor resmi sebagai pemberi jaminan suplai dari Petrosida

Kepada peserta lelang yang keberatan terhadap keputusan ini dapat mengajukan sanggahan secara tertulis kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa DPA-SKPD Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur selambat - lambatnya 5 (lima) hari sejak tanggal pengumuman ini.

Demikian diumumkan, untuk proses selanjutnya pemenang tersebut diatas dapat menghubungi Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

 

 

Samarinda, 14 Agustus 2012.

                                                                                Panitia Pengadaan Barang/Jasa

 

Artikel Terkait