Industri Sawit Bisa Kurangi Pengiriman TKI
28 Juni 2011
Admin Website
Artikel
3841
JAKARTA.
Industri sawit berpotensi bisa mengurangi pengiriman tenaga kerja ke
luar negeri. Banyaknya investasi masuk seharusnya dapat membuka lapangan
kerja di dalam negeri.
Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan salah satu investasi kebun sawit di perbatasan Kalimantan dan Malaysia seharusnya dapat menyerap tenaga kerja. Jika ini terwujud TKI yang ada di Malaysia bisa ditarik pulang bekerja di perusahaan yang ada di dalam negeri.
"Seperti ada investasi kebun sawit yang ada di perbatasan Kalimantan. Kalau dia bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja Indonesia, yang dari Malaysia bisa kita suruh pulang," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di kantornya Senin (27/6/2011).
Pemerintah berjanji industri-industri yang berdomisili di Indonesia bisa menyerap banyak tenaga kerja dari dalam negeri termasuk sektor persawitan yang sangat padat karya.
"Kalau kita bisa menyerap tenaga kerja yang besar di Indonesia, mereka akan diberi perlakuan khusus oleh pemerintah," tuturnya.
Hidayat menambahkan, Kementerian Industri mempunyai konsep yang memfokuskan pada ketenagakerjaan atau istilahnya industri pada karya. "Dari Industri, kita konsepnya sekarang labour intensive industry atau industri padat karya," imbuhnya.
Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan salah satu investasi kebun sawit di perbatasan Kalimantan dan Malaysia seharusnya dapat menyerap tenaga kerja. Jika ini terwujud TKI yang ada di Malaysia bisa ditarik pulang bekerja di perusahaan yang ada di dalam negeri.
"Seperti ada investasi kebun sawit yang ada di perbatasan Kalimantan. Kalau dia bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja Indonesia, yang dari Malaysia bisa kita suruh pulang," ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di kantornya Senin (27/6/2011).
Pemerintah berjanji industri-industri yang berdomisili di Indonesia bisa menyerap banyak tenaga kerja dari dalam negeri termasuk sektor persawitan yang sangat padat karya.
"Kalau kita bisa menyerap tenaga kerja yang besar di Indonesia, mereka akan diberi perlakuan khusus oleh pemerintah," tuturnya.
Hidayat menambahkan, Kementerian Industri mempunyai konsep yang memfokuskan pada ketenagakerjaan atau istilahnya industri pada karya. "Dari Industri, kita konsepnya sekarang labour intensive industry atau industri padat karya," imbuhnya.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 27 JUNI 2011