(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Sosialisasikan Tim PUP

24 Mei 2012 Admin Website Artikel 5500

TANJUNG REDEB. Di tahun 2012 ini Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau mulai mensosialisasikan tim penilai usaha perkebunan (PUP), mulai bekerja Juli mendatang. Tim melakukan penilaian pada seluruh perusahaan perkebunan di Bumi Batiwakkal.

Hasil penilaian menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan untuk perbaikan. Maupun bagi tim teknis Pemerintah Kabupaten Berau meninjau izin yang diberikan.

Kepala Bidang Bina Usaha Perkebunan, Muhammad Yusuf, didampingi Kepala Seksi Sumber Daya Dinas Perkebunan, Yulianto yang ditemui Rabu (24/5) kemarin, mengungkapkan selama ini penilaian usaha perkebunan dilakukan tim dari Dinas Perkebunan Kaltim. Namun sejak 2011 lalu, penilaian dilimpahkan ke kabupaten.

Disbun Berau saat ini telah memiliki 4 orang yang akan menjadi tim penilai. Mereka yang terlibat sebagai tim tersebut telah lebih dulu mengantongi sertifikasi khusus. "Jadi tidak sembarang yang menjadi tim penilai. Mereka akan dibantu tim teknis sebagai tenaga pencacah," tegasnya.

Penilaian terbagi dua, yaitu perusahaan tahap operasional dan perusahaan baru tahap pembangunan. Untuk perusahaan tahap operasional di Berau sudah ada 2 yaitu PT Tanjung Bunyu Perkasa (TBP) di Talisayan dan PT Hutan Hijau Mas (HHM) di Segah. Keduanya adalah perusahaan besar yang sudah memiliki pabrik kelapa sawit. Sementara 27 perusahaan lainnya masih tahap pembangunan.

Dari 27 perusahaan itu baru sekitar 16 perusahaan dalam proses tanam sudah menghasilkan. "Sementara satu lagi perusahaan perkebunan karet yang juga sudah tanam dan menghasilkan," jelasnya.

Tim penilai lebih dulu diajukan ke bupati selaku kepala daerah, selanjutnya diterbitkan surat keputusan tim penilai. Sementara beberapa hal yang menjadi penilaian, ditambahkan Yusuf diantaranya Legalitas, Manajemen, Penyelesaian Hak Atas Tanah, Realisasi Pembangunan Kebun dan/atau Unit Pengolahan, Kepemilikan SARPRAS dan sistem GAH dan DAL Kebakaran, Kepemilikan SARPRAS dan Sistem GAH dan DAL OPT, Penerapan Amdal atau UKL dan UPL, Penumbuhan dan Pemberdayaan Masyarakat/Koperasi setempat, Pelaporan. "Dengan penilaian ini kita berharap perusahaan lebih serius melaksanakan manajemen kerja," tandasnya.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 24 MEI 2012

Artikel Terkait