Komisi II Segera Gelar Pertemuan
16 September 2016
Admin Website
Berita Daerah
3809
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy
Kurniawan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan
rapat internal untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah yang
menjadi tanggungjawab Komisi II.
Adapun raperda dimaksud yakni Raperda tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pengendalian Ternak Sapi Betina Produktif.
Menurutnya, ketiga raperda tersebut merupakan salah satu jawaban atas persoalan yang selama ini dialami oleh daerah. Terlebih dua raperda diantaranya berkaitan dengan peningkatan perekonomian dan peternak sapi.
"Kondisi perekonomian nasional yang berakibat kepada daerah, mengharuskan kebijakan dengan memperkuat ekonomi kerakyatan merupakan suatu keharusan. Sehingga Kaltim mampu menghadapi tantangan global," kata Edy.
Edy menambahkan, disaat sektor pertambangan tidak lagi mampu menjadi penopang pendapatan utama daerah maka sudah saatnya memperkuat sisi pertanian dan perkebunan yang mampu berkelanjutan tanpa takut habis.
Perkebunan misalnya, dengan kondisi alam yang dimiliki Kaltim sekarang ini seharusnya mampu menjadi salah satu daerah terdepan dalam pengembangan perkebunan dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk terlibat langsung dengan pola terstruktur.
"Kaltim merupakan salah satu provinsi yang menjadi paru-paru dunia. Jika pertambangan menjadi salah satu penyumbang terus merosotnya hutan maka dengan memaksimalkan sektor perkebunan diharapkan mampu memperbaiki itu semua tanpa mengurangi sisi PAD," tutur Edy.
Demikian halnya, dengan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, seperti diketahui bahwa beberapa tahun terakhir Kaltim mengalami kesulitan dalam menginventarisir sejumlah aset dan kenyataanya tidak sedikit aset yang bermasalah bahkan belum diketemukan.
Kondisi itu yang menjadi semangat atas raperda dimaksud agar sistem pengelolaan barang milik daerah mampu lebih baik dan maksimal. Sehingga ke depannya diharapkan tidak ada lagi persoalan serupa yang dihadapi Kaltim.(hms4)
sumber : DPRD PROV. KALTIM
Adapun raperda dimaksud yakni Raperda tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pengendalian Ternak Sapi Betina Produktif.
Menurutnya, ketiga raperda tersebut merupakan salah satu jawaban atas persoalan yang selama ini dialami oleh daerah. Terlebih dua raperda diantaranya berkaitan dengan peningkatan perekonomian dan peternak sapi.
"Kondisi perekonomian nasional yang berakibat kepada daerah, mengharuskan kebijakan dengan memperkuat ekonomi kerakyatan merupakan suatu keharusan. Sehingga Kaltim mampu menghadapi tantangan global," kata Edy.
Edy menambahkan, disaat sektor pertambangan tidak lagi mampu menjadi penopang pendapatan utama daerah maka sudah saatnya memperkuat sisi pertanian dan perkebunan yang mampu berkelanjutan tanpa takut habis.
Perkebunan misalnya, dengan kondisi alam yang dimiliki Kaltim sekarang ini seharusnya mampu menjadi salah satu daerah terdepan dalam pengembangan perkebunan dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk terlibat langsung dengan pola terstruktur.
"Kaltim merupakan salah satu provinsi yang menjadi paru-paru dunia. Jika pertambangan menjadi salah satu penyumbang terus merosotnya hutan maka dengan memaksimalkan sektor perkebunan diharapkan mampu memperbaiki itu semua tanpa mengurangi sisi PAD," tutur Edy.
Demikian halnya, dengan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, seperti diketahui bahwa beberapa tahun terakhir Kaltim mengalami kesulitan dalam menginventarisir sejumlah aset dan kenyataanya tidak sedikit aset yang bermasalah bahkan belum diketemukan.
Kondisi itu yang menjadi semangat atas raperda dimaksud agar sistem pengelolaan barang milik daerah mampu lebih baik dan maksimal. Sehingga ke depannya diharapkan tidak ada lagi persoalan serupa yang dihadapi Kaltim.(hms4)
sumber : DPRD PROV. KALTIM